Birokrasi

Pandeglang Tolak Sampah Tangsel, Bupati Dewi Setiani Ungkap Lewat Medsos

POSRAKYAT.ID  – Melalui akun media sosial (Medsos) resminya, Bupati Pandeglang Dewi Setiani menyebut, pihaknya telah membatalkan kerja sama pembuangan sampah, dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

Pernyataan Bupati Dewi Setiani itu, sebagai bentuk pertimbangan dan masukan dari para ulama, Wakil Gubernur Banten, tokoh masyarakat, aktivis pergerakan, akademisi, anggota DPRD Provinsi Banten, anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, serta unsur Forkopimda.

“Dengan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menyatakan bahwa, kerja sama pengolahan sampah dengan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi dibatalkan,” kata Bupati Pandeglang, Senin 1 September 2025, kemarin.

Dewi menyampaikan, bahwa Pemkab Pandeglang akan berupaya maksimal, untuk mengelola sampah secara mandiri.
Kemudian, lanjutnya, fokus utama pengelolaan sampah ke depan, adalah memprioritaskan sampah yang berasal dari wilayah Pandeglang sendiri.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengaku, Pemerintah Kota (Pemkot) akan melakukan kerja sama pembuangan sampah, dengan Kabupaten Pandeglang.

Saat ini, lanjut Pilar, kerja sama tersebut tengah dalam persiapan teknis. “(Kerja sama) Pembuangan sampah sekarang sudah tahap teknis ya. Dalam penyiapan Perjanjian Kerja Sama (PKS),” kata Pilar, Selasa 15 Juli 2025.

Pilar menuturkan, kerja sama pembuangan sampah ke Kabupaten Pandeglang itu, akan terlaksana di Agustus 2025 mendatang.

“Insyaallah dalam waktu dekat. Mudah-mudahan di Agustus, kita sudah bisa melakukan pembuangan ke Pandeglang,” jelasnya.

Pihaknya mengungkapkan, komunikasi dengan masyarakat di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bangkonol sangat baik.

Meski demikian, Pemkot Tangsel telah menyiapkan kompensasi untuk Kabupaten Pandeglang. “Alhamdulillah untuk kondisivitas di masyarakat, sudah kondusif ya, artinya bahwa tidak ada penolakan warga, mudah-mudahan bisa berjalan lancar seperti itu,” tegasnya.

Karena kita juga kan bayar dampak negatif. Kita juga buang ke sana (TPA Bangkonol) kan ada kompensasi dampak negatif yang kita berikan kepada pemerintah Kabupaten Pandeglang,” tambah Pilar.

Dion Prasetyo

Recent Posts

Hukum Administrasi Bukan untuk Rakyat, Tapi untuk Mereka yang Tak Pernah Perlu Memohon

Hukum administrasi tidak pernah netral. Ia lahir dari ruang kekuasaan, dirancang oleh tangan yang tak…

2 hari ago

Legalitas yang Mengubur Keadilan, dan Menertawakannya dari Balik Meja Birokrasi

Jangan tertipu oleh rapihnya cap stempel, nomor surat yang berurutan, atau tanda tangan basah pejabat…

2 hari ago

Telan 981 Juta, IKAPEMKA Singgung Pekerjaan SDABMBK di Pondok Aren

POSRAKYAT.ID - Carlos, salah seorang Perwakilan dari Ikatan Masyarakat Pemantau Kebijakan Pemerintah (IKAPEMKA) menyinggung proyek…

2 hari ago

PMII Kota Tangerang Sebut Sachrudin Gagal Lindungi Masyarakat

POSRAKYAT.ID - Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tangerang, Oki menyatakan, penegakan dan pengawasan…

3 hari ago

Damkar Tangerang Selatan Hibahkan Puluhan APAR ke Kelurahan Jelupang

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Damkar Kota Tangerang Selatan, Ahmad Dohiri menyatakan, pihaknya telah menghibahkan alat…

3 hari ago

PKL di Pasar Serpong Ogah Daftar ke Perseroda PITS?

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota, Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, hingga saat ini belum ada pedagang…

3 hari ago

This website uses cookies.