Birokrasi

Pandeglang Tolak Sampah Tangsel, Bupati Dewi Setiani Ungkap Lewat Medsos

POSRAKYAT.ID  – Melalui akun media sosial (Medsos) resminya, Bupati Pandeglang Dewi Setiani menyebut, pihaknya telah membatalkan kerja sama pembuangan sampah, dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

Pernyataan Bupati Dewi Setiani itu, sebagai bentuk pertimbangan dan masukan dari para ulama, Wakil Gubernur Banten, tokoh masyarakat, aktivis pergerakan, akademisi, anggota DPRD Provinsi Banten, anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, serta unsur Forkopimda.

“Dengan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menyatakan bahwa, kerja sama pengolahan sampah dengan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi dibatalkan,” kata Bupati Pandeglang, Senin 1 September 2025, kemarin.

Dewi menyampaikan, bahwa Pemkab Pandeglang akan berupaya maksimal, untuk mengelola sampah secara mandiri.
Kemudian, lanjutnya, fokus utama pengelolaan sampah ke depan, adalah memprioritaskan sampah yang berasal dari wilayah Pandeglang sendiri.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengaku, Pemerintah Kota (Pemkot) akan melakukan kerja sama pembuangan sampah, dengan Kabupaten Pandeglang.

Saat ini, lanjut Pilar, kerja sama tersebut tengah dalam persiapan teknis. “(Kerja sama) Pembuangan sampah sekarang sudah tahap teknis ya. Dalam penyiapan Perjanjian Kerja Sama (PKS),” kata Pilar, Selasa 15 Juli 2025.

Pilar menuturkan, kerja sama pembuangan sampah ke Kabupaten Pandeglang itu, akan terlaksana di Agustus 2025 mendatang.

“Insyaallah dalam waktu dekat. Mudah-mudahan di Agustus, kita sudah bisa melakukan pembuangan ke Pandeglang,” jelasnya.

Pihaknya mengungkapkan, komunikasi dengan masyarakat di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bangkonol sangat baik.

Meski demikian, Pemkot Tangsel telah menyiapkan kompensasi untuk Kabupaten Pandeglang. “Alhamdulillah untuk kondisivitas di masyarakat, sudah kondusif ya, artinya bahwa tidak ada penolakan warga, mudah-mudahan bisa berjalan lancar seperti itu,” tegasnya.

Karena kita juga kan bayar dampak negatif. Kita juga buang ke sana (TPA Bangkonol) kan ada kompensasi dampak negatif yang kita berikan kepada pemerintah Kabupaten Pandeglang,” tambah Pilar.

Dion Prasetyo

Recent Posts

Yayasan Hidayah dan Kecamatan Serut Salurkan Donasi Bagi Bencana Sumatera

POSRAKYAT.ID – Dalam rangka membantu meringankan derita korban bencana banjir dan longsor Sumatera beberapa waktu…

3 hari ago

Meninggal Tenggelam, Warga Lebak Hanyut Hingga 11 Km di Sungai Ciujung

POSRAKYAT.ID - Warga Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Ikna (70), ditemukan meninggal dunia, usai hanyut sejauh…

4 hari ago

Kerja Sama Cilowong Berlanjut, Benyamin Ngaku Cipeucang Hanya Jadi Tempat Pembuangan Akhir

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memaparkan perkembangan penanganan sampah, setelah berakhirnya…

4 hari ago

Kota Tangerang Selatan Segera Miliki Gedung Pengadilan Negeri

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) akan segera membangun…

4 hari ago

Operasi Gurita Bea Cukai, Edukasi dan Sosialisasi Aturan BKC

POSRAKYAT.ID - Bea Cukai Banten lakukan pengawasan peredaran rokok ilegal melalui operasi rutin bertajuk Operasi…

5 hari ago

Perkumpulan Intelektual Pemuda Dorong Kolaboratif Dukung Indonesia Emas

POSRAKYAT.ID – DPP Perkumpulan Intelektual Pemuda (PIP) Indonesia, menggelar simposium, dalam rangka memberikan semangat bagi…

6 hari ago

This website uses cookies.