POSRAKYAT.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Tangerang Selatan (Tangsel), Bambang Noertjajho menyatakan, perubahan sistem pada ekatalog dan pembayaran proyek-proyek insfrastruktur, mempengaruhi minimnya serapan anggaran.
Sampai saat ini, sambung Bambang, serapan anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, baru mencapai 50 persen. “Ekatalog ini kan kita pakai versi 6 karena ada aturan baru. Ya sekarang itu kan switching dari pemahaman (ekatalog) versi 5 ke versi 6. Itu yang menjadikan kita agak gagap lah,” kata Sekda Tangsel, ditulis Jumat 22 Agustus 2025.
Perubahan sistem pengajuan pembayaran, sebut Bambang, juga turut mempengaruhi penggunaan anggaran belanja. “Khususnya untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat infrastruktur, di mana tidak terbiasa faktualnya itu pengajuan uang muka,” ucapnya.
Ada yang mengajukan tapi dominasinya kebanyakan tidak mengajukan. Bahkan mereka akan mengusulkan pembayaran (proyek) itu, justru setelah selesai,” tambah Bambang.
Bambang menuturkan, lonjakan pengajuan pembayaran, biasanya terjadi di alhir tahun anggaran berjalan. “Jadi betul, ini menjadi satu hal yang kita harus pertimbangkan resikonya, untuk ketercapaian target program. Tapi saya meyakinkan bahwa ini bukan satu-satunya parameter yang dapat kita simpulkan beresiko terhadap ketercapaian target program,” jelasnya.
Dan maksudnya untuk konstruksi, memang umumnya akan sangat menyedot pengeluaran itu justru di penghujung tahun, saat pekerjaan sudah selesai. Itu intinya,” tambah Bambang lagi.
Pihaknya memastikan, bahwa seluruh kegiatan anggaran berjalan sesuai dengan rencana Pemkot Tangsel. “Insyaallah enggak ada persoalan. Salah satu faktor dominannya adalah fisik. Karena memang ini realisasi terbesarnya itu. Dan kita pastikan, saat ini uang kita aman, sangat-sangat cukup,” ujarnya.