Birokrasi

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID – Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di TPA Rawa Kucing, Wali Kota Sachrudin turut bertanggung jawab, terhadap kualitas lingkungan hidup di Kota Tangerang.

“IPAL itu untuk mengelola air lindi. (Kalau sampai sekarang) Belum juga ada, berarti intinya Pemerintah Kota (Pemkot) itu bertanggung jawab terhadap pencemaran lingkungan. Khususnya (masyarakat) yang di TPA Rawa Kucing,” kata Dian, Jumat 15 Agustus 2025.

Belum lagi, lanjut Dian, soal banyaknya industri yang disinyalir mencemari Kali Cisadane. “Di Undang-undang 32 tahun 2009, di dalam ketentuan Pasal 99 dan 98 itu, pejabat dapat dikenakan hukuman pidana maksimal 10 tahun, atau 10 miliar,” jelasnya.

Jika pencemaran itu menyebabkan kerugian pada manusia atau lingkungan. APBD Kota Tangerang itu kan lumayan besar. Kenapa sampai sekarang tidak juga membangun IPAL,” tegas Dian lagi.

Berdasarkan informasi, pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Sachrudin-Maryono memiliki visi ‘Kota Tangerang yang kolaboratif, maju, berkelanjutan, sejahtera, dan berakhlakul karimah’

Sementara misi keduanya yakni, meningkatkan sumber daya manusia yang unggul, berbudaya, dan berakhlakul karimah. Meningkatkan perekonomian kota yang inovatif, maju dan harmonis.

Selanjutnya, meningkatkan infrastruktur kota yang lengkap terintegrasi, mantap dan inklusif. Meningkatkan lingkungan hidup yang berkualitas. Dan, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif, inovatif dan berintegritas.

Sebelumnya, Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) mendesak, agar standar Tempat Pengolahan Sampah Akhir di Rawa Kucing segera terpenuhi.

“Standar TPA itu wajib pagar keliling area, jembatan timbangan truk harus ada, belum lagi IPAL Air Lindi. Kita butuh Kepala OPD yang sat-set, bukan yang sedikit-sedikit minta arahan Pimpinan, dan banyak drama,” tegas Kyan, Koordinator Kalung, dalam aksinya beberapa waktu lalu.

Ari Kristianto

Recent Posts

MRF di Cipeucang Selesai Tahun Ini, Benyamin Ungkap Tangsel Juga Bakal Bangun PSEL

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…

2 hari ago

Gencarkan Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Pengawasan BKC Ilegal

POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…

2 hari ago

Satpol PP Tertibkan Ratusan Pedagang Bandel di Pasar Serpong

POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…

3 hari ago

Atlet Binaraga Tangerang Selatan Targetkan 5 Emas di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…

3 hari ago

Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Apresiasi Yayasan Balapentas Madani Peduli

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…

2 minggu ago

Lewat TSLP, Perumdam TKR Fasilitasi Sambungan Air Bersih bagi Masjid di Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…

3 minggu ago

This website uses cookies.