Birokrasi

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal). Pembentukan satgas ini, merupakan bagian dari langkah strategis nasional untuk melindungi penerimaan negara, dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil.

Satgas BKC ilegal, adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal secara berkelanjutan. Dengan pembentukan Satgas ini, diharapkan akan tercipta ekosistem peredaran barang kena cukai yang legal dan berintegritas.

Bea Cukai Banten yang juga tergabung dalam Satgas BKC Ilegal, menggelar operasi gurita dalam bentuk Operasi Pasar di daerah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada tanggal 04 hingga 08 Agustus 2025. Operasi ini, bertujuan untuk menindak tegas peredaran rokok ilegal, yang merugikan negara serta menanggulangi potensi pelanggaran di bidang cukai.

Selain melakukan penindakan terhadap rokok ilegal, Bea Cukai Banten juga melakukan sosialisasi mengenai bahaya rokok ilegal, dan sanksi hukumnya kepada masyarakat, khususnya warung-warung penjual eceran. Kegiatan ini, sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat khususnya pedagang rokok, agar lebih paham aturan dan terhindar dari bahaya peredaran rokok ilegal.

Dengan operasi pasar ini, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan BKC ilegal, meningkatkan rasa keadilan bagi pengusaha BKC legal, dan mendorong terciptanya iklim perdagangan yang lebih sehat, transparan serta kondusif.

Upaya pemberantasan rokok ilegal oleh Kanwil DJBC Banten, juga tidak lepas dari dukungan masyarakat di berbagai daerah. Masyarakat dapat melaporkan, jika menemukan indikasi adanya peredaran rokok ilegal secara langsung ke kantor bea cukai terdekat, atau melalui pusat kontak layanan Bravo Bea Cukai di http://linktr.ee/bravobeacukai.

Ari Kristianto

Recent Posts

Anggaran ‘Ganti Trotoar’ 7 Miliar di Ciater Tangsel Disoal

POSRAKYAT.ID – Belasan massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Hukum Tangerang Selatan (Permahuta), melakukan…

1 jam ago

Pemkot Tangsel Benahi TPA Cipeucang, Penuhi Sanksi Kementerian LH

POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel kini tengah melakukan berbagai pembenahan di TPA Cipeucang, guna…

16 jam ago

Wali Kota Tangerang Selatan: Realisasi Belanja Capai 50 Persen

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, hingga September 2025, realisasi dan serapan…

21 jam ago

Pasca Peralihan Pelanggan, Perumda Tirta Benteng Buka Posko Pengaduan

POSRAKYAT.ID - Direktur Umum Perumda Tirta Benteng, Tommy Herdiansyah mengaku, pihaknya telah membuka beberapa posko…

22 jam ago

Teken Kontrak, Investasi Kerja Sama PITS dan Palyja Capai 3,6 Triliun

POSRAKYAT.ID – Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman mengungkapkan, dalam penandatanganan kerja sama dengan…

2 hari ago

Lantik P3K Tahap 2, Wali Kota Tangsel: Jaga Sikap, Jaga Moral

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengingatkan, agar para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…

2 hari ago

This website uses cookies.