Birokrasi

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal). Pembentukan satgas ini, merupakan bagian dari langkah strategis nasional untuk melindungi penerimaan negara, dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil.

Satgas BKC ilegal, adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal secara berkelanjutan. Dengan pembentukan Satgas ini, diharapkan akan tercipta ekosistem peredaran barang kena cukai yang legal dan berintegritas.

Bea Cukai Banten yang juga tergabung dalam Satgas BKC Ilegal, menggelar operasi gurita dalam bentuk Operasi Pasar di daerah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada tanggal 04 hingga 08 Agustus 2025. Operasi ini, bertujuan untuk menindak tegas peredaran rokok ilegal, yang merugikan negara serta menanggulangi potensi pelanggaran di bidang cukai.

Selain melakukan penindakan terhadap rokok ilegal, Bea Cukai Banten juga melakukan sosialisasi mengenai bahaya rokok ilegal, dan sanksi hukumnya kepada masyarakat, khususnya warung-warung penjual eceran. Kegiatan ini, sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat khususnya pedagang rokok, agar lebih paham aturan dan terhindar dari bahaya peredaran rokok ilegal.

Dengan operasi pasar ini, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan BKC ilegal, meningkatkan rasa keadilan bagi pengusaha BKC legal, dan mendorong terciptanya iklim perdagangan yang lebih sehat, transparan serta kondusif.

Upaya pemberantasan rokok ilegal oleh Kanwil DJBC Banten, juga tidak lepas dari dukungan masyarakat di berbagai daerah. Masyarakat dapat melaporkan, jika menemukan indikasi adanya peredaran rokok ilegal secara langsung ke kantor bea cukai terdekat, atau melalui pusat kontak layanan Bravo Bea Cukai di http://linktr.ee/bravobeacukai.

Ari Kristianto

Recent Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kademangan Diresmikan, Dorong Peningkatan Program Startegis Nasional

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…

2 hari ago

Menteri Lingkungan Hidup Bakal Audit Paksa Pengelola Pergudangan Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…

3 hari ago

Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Fungsi Community Protector

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…

3 hari ago

SMPN 20 Tangerang Selatan Dinas CKTR Lengkapi 33 Ruang Kelas hingga Ruang Konseling

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…

3 hari ago

Niat Baik Wali Kota Tangerang Dalam Wujudkan Angkutan Perkotaan

POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…

4 hari ago

Pasca Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Fokus Susur Sungai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…

4 hari ago

This website uses cookies.