Sebelum sidak ke pasar, sambung Ghazali, Dinas Indag Kota Tangsel tetap menunggu sinyal dari Pemerintah Pusat. “Kita nunggu kebijakan pusat untuk menarik beras. Rencana sidak itu setelah beras-beras tersebut ditarik, baru kita sidak,” terangnya.
Apabila masih ditemukan merek-merek tersebut, baru kita tindak. Nanti kita sidak bareng Satgas Pangan, Kejaksaan, Bagian Perekonomian, Dinas Ketapang, Dinas Indag, BPOM,” tambah Ghazali lagi.