Birokrasi

Soal Obat Kedaluwarsa, Dinas Kesehatan Kota Tangerang Akui Lakukan Monev

POSRAKYAT.ID – Pejabat Pengelola Data Informasi dan Kehumasan, pada Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Erwin Januar mengaku, pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi (Monev), terhadap kinerja RSU Kota Tangerang.

Hal itu (Monev), lanjut Erwin, menanggapi pemberitaan soal LHP BPK Provinsi Banten, terkait obat kedaluwarsa di RSU Kota Tangerang, beberapa waktu lalu.

“Status Dinas, adalah untuk evaluasi dan monitoring, bagaimana pelaksanaannya (kinerja RSU Kota Tangerang). Itu (obat kedaluwarsa) tidak terlepas juga dari Dinas, sebagai OPD yang menaungi UPT-UPT Kesehatan di Kota Tangerang. Jadi seperti itu,” kata Erwin kepada wartawan, Kamis 17 Juli 2025.

Soal pemusnahan obat kedaluwarsa, Erwin berkilah, hal itu merupakan kewenangan dari RSU Kota Tangerang. “SOP dan rencana kerja itu adanya ada di UPT pelaksana (RSU Kota Tangerang), bukan di Dinas Kesehatan,” jelas Erwin lagi.

Pihaknya mengungkapkan, guna mengantisipasi kejadian serupa, Dinas Kesehatan Kota Tangerang, berencana membangun ruangan khusus obat yang telah kedaluwarsa.

“Kemungkinan perencanaanya, bisa-bisa di tahun depan. Tapi karena kebutuhan, sekarang RSUD sudah makin besar, nah, gudang obatnya perlu lebih besar. Balik lagi, pembangunan gedung pemerintah, sekarang kan nggak bisa dominasi kesehatan doang,” tegasnya.

Ada proses (rencana pembangunan ruangan obat kedaluwarsa). Jadi kita enggak bisa dapet langsung gudang obat RSUD, walaupun ada anggarannya,” tandas Erwin.

Terpisah, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Handaini, Aris Purnomohadi menegaskan, bercampurnya obat kedaluwarsa beberapa waktu lalu, telah melanggar Undang-undang kesehatan.

Pelanggaran seperti dalam penjabaran LHP BPK Provinsi Banten itu, sambungnya, merupakan sebuah kelalaian dari lembaga penjamin kesehatan di Kota Tangerang.

“Ada indikasi penyalahgunaan. Karena fungsi pengawasannya (RSU Kota Tangerang terhadap obat kedaluwarsa), kita juga tidak pernah tahu,” kata Aris.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Apresiasi Yayasan Balapentas Madani Peduli

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…

2 hari ago

Lewat TSLP, Perumdam TKR Fasilitasi Sambungan Air Bersih bagi Masjid di Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…

5 hari ago

Pemkot Tangsel Minta Wartawan Beritakan Fakta, Kominfo: Jangan Takut

POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tubagus Asep Nurdin menegaskan, wartawan memiliki peran…

5 hari ago

DKM Al-Anshor Bea Cukai Tangerang Gelar Kegiatan Keagamaan dan Sosial

POSRAKYAT.ID – DKM Al-Anshor Bea Cukai Tangerang menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial selama bulan…

6 hari ago

Bea Cukai Banten Dukung Kelancaran IFEX 2026 Melalui Fasilitas TPPB

POSRAKYAT.ID – Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), bekerja sama dengan Dyandra Promosindo, menyelenggarakan…

1 minggu ago

Kantor Pertanahan Tangerang Selatan Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Seto Apriyadi mengungkapkan, pihaknya terus…

1 minggu ago

This website uses cookies.