Kamis, Juli 17, 2025

Soal Obat Kedaluwarsa, Dinas Kesehatan Kota Tangerang Akui Lakukan Monev

POSRAKYAT.ID – Pejabat Pengelola Data Informasi dan Kehumasan, pada Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Erwin Januar mengaku, pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi (Monev), terhadap kinerja RSU Kota Tangerang.

Hal itu (Monev), lanjut Erwin, menanggapi pemberitaan soal LHP BPK Provinsi Banten, terkait obat kedaluwarsa di RSU Kota Tangerang, beberapa waktu lalu.

“Status Dinas, adalah untuk evaluasi dan monitoring, bagaimana pelaksanaannya (kinerja RSU Kota Tangerang). Itu (obat kedaluwarsa) tidak terlepas juga dari Dinas, sebagai OPD yang menaungi UPT-UPT Kesehatan di Kota Tangerang. Jadi seperti itu,” kata Erwin kepada wartawan, Kamis 17 Juli 2025.

Soal pemusnahan obat kedaluwarsa, Erwin berkilah, hal itu merupakan kewenangan dari RSU Kota Tangerang. “SOP dan rencana kerja itu adanya ada di UPT pelaksana (RSU Kota Tangerang), bukan di Dinas Kesehatan,” jelas Erwin lagi.

Baca Juga :  Benyamin Resmikan Gedung Bawaslu, TePI Minta Jangan Jadi 'Ayam Sayur'

Pihaknya mengungkapkan, guna mengantisipasi kejadian serupa, Dinas Kesehatan Kota Tangerang, berencana membangun ruangan khusus obat yang telah kedaluwarsa.

“Kemungkinan perencanaanya, bisa-bisa di tahun depan. Tapi karena kebutuhan, sekarang RSUD sudah makin besar, nah, gudang obatnya perlu lebih besar. Balik lagi, pembangunan gedung pemerintah, sekarang kan nggak bisa dominasi kesehatan doang,” tegasnya.

Ada proses (rencana pembangunan ruangan obat kedaluwarsa). Jadi kita enggak bisa dapet langsung gudang obat RSUD, walaupun ada anggarannya,” tandas Erwin.

Terpisah, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Handaini, Aris Purnomohadi menegaskan, bercampurnya obat kedaluwarsa beberapa waktu lalu, telah melanggar Undang-undang kesehatan.

Pelanggaran seperti dalam penjabaran LHP BPK Provinsi Banten itu, sambungnya, merupakan sebuah kelalaian dari lembaga penjamin kesehatan di Kota Tangerang.

Baca Juga :  Razia, 81 Pengendara Motor Brong Terjaring Polres Metro Tangerang

“Ada indikasi penyalahgunaan. Karena fungsi pengawasannya (RSU Kota Tangerang terhadap obat kedaluwarsa), kita juga tidak pernah tahu,” kata Aris.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer