Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel, Sabam Maringan Halomoan (depan). (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel, Sabam Maringan Halomoan menyatakan, pihaknya terus mengkomunikasikan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh para tenaga kerja.
Sebagai pembina Lembaga Kerja Sama (LKS), sambung Maringan, permasalahan ketenagakerjaan sangat kompleks, dan perlu komunikasi yang baik, dalam penyelesaiannya.
“Mengomunikasikan berbagai persoalan ketenagakerjaan, hubungan industrial, dan sebagainya. Sesuai dengan tugas LKS, yakni memberi masukan kepada Wali Kota dalam hal substansi ketenagakerjaan,” kata Maringan, Rabu 16 Juli 2025.
Dalam pertemuan buruh dengan Wali Kota, Maringan mengaku, para pekerja ingin menyampaikan problematik yang ada di lapangan. “Bukan untuk menyampaikan isu PHK, atau upah secara spesifik. Tapi, lebih ke silaturahmi, dan penyampaian umum kondisi ketenagakerjaan,” jelasnya.
Maringan mengaku, menyoal kondisi ketenagakerjaan dan isu PHK yang marak, Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel memastikan masih dalam kondisi terkendali.
“Sampai saat ini, kondisi PHK di Tangsel masih dalam batas normal. Belum ada yang mengkhawatirkan. Alhamdulillah, aman. Di Tangsel juga tidak banyak perusahaan besar,” papar Maringan.
Dalam momentum silaturahmi pekerja dan Wali Kota itu pun, Maringan membeberkan aplikasi terbaru milik Dinas Ketenagakerjaan, bernama Anti Nganggur (Anggur).
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten, berhasil mencatat realisasi…
POSRAKYAT.ID - Salah seorang petugas keamanan, Zamroni (35) mengaku terkejut dengan penemuan jasad pria di…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengaku, Pemerintah Kota (Pemkot) akan melakukan…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Tangerang…
POSRAKYAT.ID - Pengamat Kebijakan Publik, Adib Miftahul menegaskan, agar penyerahan aset milik Perumdam Tirta Kerta…
POSRAKYAT.ID - Ketua Fraksi PSI, DPRD Kota Tangsel, Alexander Prabu menyatakan, setiap objek milik swasta…
This website uses cookies.