Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel, Sabam Maringan Halomoan (depan). (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel, Sabam Maringan Halomoan menyatakan, pihaknya terus mengkomunikasikan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh para tenaga kerja.
Sebagai pembina Lembaga Kerja Sama (LKS), sambung Maringan, permasalahan ketenagakerjaan sangat kompleks, dan perlu komunikasi yang baik, dalam penyelesaiannya.
“Mengomunikasikan berbagai persoalan ketenagakerjaan, hubungan industrial, dan sebagainya. Sesuai dengan tugas LKS, yakni memberi masukan kepada Wali Kota dalam hal substansi ketenagakerjaan,” kata Maringan, Rabu 16 Juli 2025.
Dalam pertemuan buruh dengan Wali Kota, Maringan mengaku, para pekerja ingin menyampaikan problematik yang ada di lapangan. “Bukan untuk menyampaikan isu PHK, atau upah secara spesifik. Tapi, lebih ke silaturahmi, dan penyampaian umum kondisi ketenagakerjaan,” jelasnya.
Maringan mengaku, menyoal kondisi ketenagakerjaan dan isu PHK yang marak, Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel memastikan masih dalam kondisi terkendali.
“Sampai saat ini, kondisi PHK di Tangsel masih dalam batas normal. Belum ada yang mengkhawatirkan. Alhamdulillah, aman. Di Tangsel juga tidak banyak perusahaan besar,” papar Maringan.
Dalam momentum silaturahmi pekerja dan Wali Kota itu pun, Maringan membeberkan aplikasi terbaru milik Dinas Ketenagakerjaan, bernama Anti Nganggur (Anggur).
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangsel, Aries Kurniawan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) akan menunda…
POSRAKYAT.ID - Sebagai tuan rumah, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyebut, pihaknya tengah…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) harus…
POSRAKYAT.ID - Ketua Cabang Olahraga (Cabor) Grass Track, Bahrudin menegaskan, para atletnya selalu mendapatkan reward,…
POSRAKYAT.ID - Praktisi Hukum, Akhwil, S.H. dalam kajiannya mempertanyakan soal Surat Edaran (SE) Wali Kota…
This website uses cookies.