Rabu, Juli 16, 2025

Bea Cukai Catat Realisasi Penerimaan 2,98 Triliun di Semester Pertama

POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten, berhasil mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai Rp2,98 triliun, di Semester pertama 2025.

Penerimaan tersebut, sebesar 48 persen dari target 2025, Rp6,2 triliun. “Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada para pemangku kepentingan,” kata Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo, Rabu 16 Juli 2025.

Ambang Priyonggo menjelaskan, capaian tersebut terdiri dari penerimaan Bea Masuk sebesar Rp1,45 triliun, Cukai Rp1,25 triliun, serta Bea Keluar sebesar Rp49,13 miliar.

Kinerja penerimaan cukai meningkat seiring kenaikan target yang cukup signifikan di tahun 2025. “Terutama pelaku usaha berorientasi ekspor, yang memanfaatkan fasilitas kepabeanan dan cukai,” tegas Ambang.

Total perusahaan yang memperoleh fasilitas kepabeanan dan cukai di Provinsi Banten, hingga 30 Juni 2025, tercatat sebanyak 239 fasilitas.

Baca Juga :  Hasil Kolaborasi Kinerja, Tangerang Selatan Raih WTP Ke-11

Ratusan perusahaan itu, sambungnya, tersebar di wilayah kerja KPPBC TMP Merak, dan KPPBC TMP A Tangerang. Fasilitas tersebut diberikan sebagai wujud dukungan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan investasi dalam negeri.

Keberadaan fasilitas ini, harapnya, dapat menciptakan lapangan kerja baru, mengurangi tingkat pengangguran, serta mempercepat perkembangan ekonomi. Termasuk, bagi pelaku UMKM di sekitar kawasan industri.

Dalam aspek penegakan hukum, Kanwil DJBC Banten telah melaksanakan penindakan yang menghasilkan 315 Surat Bukti Penindakan, terhadap pelanggaran aturan kepabeanan dan cukai, di semester pertama, tahun 2025.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer