Rakyat Bicara

SPAM Karian Ditunda, Perseroda PITS Ubah Rencana Bisnis

POSRAKYAT.ID – Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Suhendra membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Karian. Dengan adanya penundaan tersebut, sambungnya, Perseroda PITS harus melakukan perubahan rencana bisnis.

“Kalau yang berhubungan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN), ya penundaan (SPAM Karian). Kita ini kan hanya menunggu kebijakan pemerintah pusat saja. Padahal, kita sendiri sudah siap, dengan perubahan bentuk badan hukum,” kata Suhendra lewat sambungan telepon, Kamis 3 Juli 2025.

Perseroda PITS yang sebelumnya adalah perseroan terbatas itu, berubah guna mendukung PSN Karian-Serpong. “Makanya waktu itu kan, segera membentuk PDAM-nya. Makanya ada perubahan (dari PT menjadi Perseroda),” jelasnya lagi.

Menurutnya, dengan adanya SPAM Karian-Serpong, masyarakat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat menikmati aliran air bersih. “Akhirnya kita juga harus merubah rencana bisnis,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan, Ade Suprizal menyatakan bahwa, masyarakat perlu mendapatkan edukasi soal pentingnya memilah air bersih, untuk konsumsi kebutuhan air minum sehari-hari.

Penggunaan air bersih terutama bagi kebutuhan pokok air minum, perlu disosialisasikan kepada masyarakat, terhadap bahaya penggunaan air tanah.

Melihat kondisi perkotaan yang rawan terhadap pencemaran air tanah, tegas Ade, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui DCKTR terus mendorong pelaksanaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Karian-Serpong, sebagai wujud pelayanan terhadap kebutuhan pokok masyarakat tersebut.

“Menjadi salah satu tugas pokok Pemerintah, dalam melayani masyarakat terhadap pemenuhan penyediaan kebutuhan air minum, dan penyediaan pelayanan pengolahan air limbah domestik,” kata Ade Suprizal, Kamis 9 November 2023 lalu.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Bukukan 2,6 Triliun di Triwulan Pertama, DPMPTSP Tangsel: PMDN Mendominasi

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…

6 jam ago

Retribusi Kolam Renang Milik Dinas Olah Raga Tangsel Disorot BPK

POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…

7 jam ago

Gagal Paham Jobdesk, Lurah Ciputat Edukasi RT dan RW

POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…

1 hari ago

Catat! Jalan Haji Usman Ciputat Diberlakukan Satu Arah

POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…

1 hari ago

Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Diperpanjang Hingga 31 Oktober

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…

1 minggu ago

DPRD Kota Tangerang Minta Wali Kota Beri Sanksi Kasus Obat Kedaluwarsa

POSRAKYAT.ID - Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah meminta, agar Wali Kota memberikan…

1 minggu ago

This website uses cookies.