Gedung Perseroda PITS. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Karian. Dengan adanya penundaan tersebut, sambungnya, Perseroda PITS harus melakukan perubahan rencana bisnis.
“Kalau yang berhubungan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN), ya penundaan (SPAM Karian). Kita ini kan hanya menunggu kebijakan pemerintah pusat saja. Padahal, kita sendiri sudah siap, dengan perubahan bentuk badan hukum,” kata Hendra lewat sambungan telepon, Kamis 3 Juli 2025.
Perseroda PITS yang sebelumnya adalah perseroan terbatas itu, berubah guna mendukung PSN Karian-Serpong. “Makanya waktu itu kan, segera membentuk PDAM-nya. Makanya ada perubahan (dari PT menjadi Perseroda),” jelasnya lagi.
Menurutnya, dengan adanya SPAM Karian-Serpong, masyarakat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat menikmati aliran air bersih. “Akhirnya kita juga harus merubah rencana bisnis,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan, Ade Suprizal menyatakan bahwa, masyarakat perlu mendapatkan edukasi soal pentingnya memilah air bersih, untuk konsumsi kebutuhan air minum sehari-hari.
Penggunaan air bersih terutama bagi kebutuhan pokok air minum, perlu disosialisasikan kepada masyarakat, terhadap bahaya penggunaan air tanah.
Melihat kondisi perkotaan yang rawan terhadap pencemaran air tanah, tegas Ade, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui DCKTR terus mendorong pelaksanaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Karian-Serpong, sebagai wujud pelayanan terhadap kebutuhan pokok masyarakat tersebut.
“Menjadi salah satu tugas pokok Pemerintah, dalam melayani masyarakat terhadap pemenuhan penyediaan kebutuhan air minum, dan penyediaan pelayanan pengolahan air limbah domestik,” kata Ade Suprizal, Kamis 9 November 2023 lalu.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.