Birokrasi

Gagal Paham Jobdesk, Lurah Ciputat Edukasi RT dan RW

POSRAKYAT.ID – Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya, yang belum mengetahui secara jelas soal tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya atau jobdesknya.

Melihat hal itu, pihak Kelurahan Ciputat bersama Satpol PP Kota Tangsel, memberikan pemahaman, sekaligus menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum (Tibum).

“Jadi banyak RT-RW yang belum paham dengan tupoksinya. Tentang pelayanan. Terus, sekarang kan sudah ada Perda Tibum. Makanya, hari ini kita minta bantuan Satpol PP untuk menyosialisasikan itu,” ujar Lurah Ciputat yang akrab disapa Iwan Angus itu, Rabu 2 Juli 2025.

Tupoksi seperti yang tercermin pada Peraturan Wali Kota (Perwal), para pengurus RT-RW, seyogyanya memahami persoalan-persoalan administrasi, bagi masyarakat.

“Karena kan mindset itu (pengurus RT-RW), masih banyak yang seperti waktu jaman (administrasi) desa. Terus juga perubahan-perubahan pelayanan. (Pemahaman) Standar Operasional Prosedur (SOP),” terang Iwan.

Di Kelurahan Ciputat sendiri, sambungnya, terdapat 55 RT, dan 15 RW. “(Pemberian edukasi) Ya biar pelayanan optimal. Mereka harus paham SOP. Kadang kita banyak kendala. Warga itu merasa pelayanan kok lama sekali nih,” tutur Iwan.

Padahal ketika administratifnya lengkap dari pengantar RT-RW, sama kelengkapan data itu lengkap, pasti tidak sampai sehari. Jadi biar (RT-RW) paham, bahwa mulai pelayanannya itu, ketika masuk di loket kelurahan, (dan) berkas lengkap, itu mulainya,” tambahnya.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Catat! Jalan Haji Usman Ciputat Diberlakukan Satu Arah

POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…

1 jam ago

Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Diperpanjang Hingga 31 Oktober

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…

6 hari ago

DPRD Kota Tangerang Minta Wali Kota Beri Sanksi Kasus Obat Kedaluwarsa

POSRAKYAT.ID - Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah meminta, agar Wali Kota memberikan…

6 hari ago

Siperman, Dinas Kependudukan Tangsel Tertibkan Pendudukan Non Permanen

POSRAKYAT.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, kini memiliki Sistem Informasi Penduduk Non…

7 hari ago

Disemprit BPK, RSU Kota Tangerang Akui Obat Kedaluwarsa Sempat Bercampur

POSRAKYAT.ID - Dalam rilisnya kepada Posrakyat.id, Direktur RSU Kota Tangerang, Yusuf Alfian Geovanny mengaku, obat…

7 hari ago

Bocah di Setu Diduga Jadi Korban Pelecehan Pria Paruh Baya

POSRAKYAT.ID - Bocah di wilayah Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan berinisial P (12), diduga menjadi…

1 minggu ago

This website uses cookies.