Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa (kedua kiri), menggelar pembinaan RT-RW di lingkungan Kelurahan Ciputat. (foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya, yang belum mengetahui secara jelas soal tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya atau jobdesknya.
Melihat hal itu, pihak Kelurahan Ciputat bersama Satpol PP Kota Tangsel, memberikan pemahaman, sekaligus menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum (Tibum).
“Jadi banyak RT-RW yang belum paham dengan tupoksinya. Tentang pelayanan. Terus, sekarang kan sudah ada Perda Tibum. Makanya, hari ini kita minta bantuan Satpol PP untuk menyosialisasikan itu,” ujar Lurah Ciputat yang akrab disapa Iwan Angus itu, Rabu 2 Juli 2025.
Tupoksi seperti yang tercermin pada Peraturan Wali Kota (Perwal), para pengurus RT-RW, seyogyanya memahami persoalan-persoalan administrasi, bagi masyarakat.
“Karena kan mindset itu (pengurus RT-RW), masih banyak yang seperti waktu jaman (administrasi) desa. Terus juga perubahan-perubahan pelayanan. (Pemahaman) Standar Operasional Prosedur (SOP),” terang Iwan.
Di Kelurahan Ciputat sendiri, sambungnya, terdapat 55 RT, dan 15 RW. “(Pemberian edukasi) Ya biar pelayanan optimal. Mereka harus paham SOP. Kadang kita banyak kendala. Warga itu merasa pelayanan kok lama sekali nih,” tutur Iwan.
Padahal ketika administratifnya lengkap dari pengantar RT-RW, sama kelengkapan data itu lengkap, pasti tidak sampai sehari. Jadi biar (RT-RW) paham, bahwa mulai pelayanannya itu, ketika masuk di loket kelurahan, (dan) berkas lengkap, itu mulainya,” tambahnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangerang Selatan, Aries…
POSRAKYAT.ID – Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN) BRIN menggelar Simposium Sistem 2025 dengan tema ‘Bersama…
POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah mengaku geram, sebab banyaknya alasan Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Belasan massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Hukum Tangerang Selatan (Permahuta), melakukan…
POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel kini tengah melakukan berbagai pembenahan di TPA Cipeucang, guna…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, hingga September 2025, realisasi dan serapan…
This website uses cookies.