Pemberlakuan sistem satu arah, di Jalan Haji Usman Ciputat. (foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan Haji Usman Ciputat, akan diberlakukan satu arah, terhitung sejak Rabu, 2 Juli 2025.
Nantinya, pemberlakuan satu arah itu mulai dari Jalan Aria Putra, menuju teeowongan Pasar Ciputat, hingga ke Mesjid Al Jihad.
“Selama 30 hari ke depan, kita akan melakukan evaluasi terhadap efek dari penerapan sistem satu arah di kawasan Jalan Haji Usman Ciputat. Pemberlakuannya mulai dari pukul 05.00 hingga 08.00 WIB,” kata Martha.
Pihaknya akan memasang rambu-rambu lalu lintas, sambil memantau perkembangan pemberlakuan sistem satu arah tersebut. “Setelah pemasangan rambu, pihak kepolisian akan mulai melakukan penindakan,” jelas Martha.
Tapi tentu tidak bisa langsung. Kita perlu waktu untuk melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada masyarakat. Ini kan kebiasaan yang sudah puluhan tahun berjalan, jadi perlu proses untuk membangun kesadaran berlalu lintas yang lebih baik,” tambahnya
Bagi masyarakat yang hendak berbelanja, nantinya akan tersedia lahan parkir khusus. Hal itu (parkir khusus), untuk memaksimalkan penerapan sistem satu arah tersebut.
“Untuk saat ini, kita mulai dengan merapikan sebagian area parkir terlebih dahulu. Perlahan-lahan, kita akan lakukan pembinaan. Masalah utama memang masih di (lahan) parkir. Banyak kendaraan masih menggunakan badan jalan,” terang Martha.
Dinas Perhubungan, akan melakukan evaluasi atas penerapan satu arah di jalan tersebut. “Jika memang hasilnya positif, kita akan permanenkan,” ungkap Martha.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…
POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…
POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…
POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…
POSRAKYAT.ID - Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…
This website uses cookies.