“Patut diduga ada upaya-upaya terstruktur dan sistematis untuk menarik sebuah keuntungan. kelalaian pasti! Bagaimana ceritanya, RSU Kota Tangerang tidak bisa mendeteksi adanya obat-obat kedaluwarsa?” tegas Adib.
Apa lagi kan ini era teknologi. Kalau sampai obat kedaluwarsa bercampur dengan (obat) aktif, pertama pasti kelalaian. Yang kedua, adanya dugaan untuk menarik keuntungan. Nah siapa dalangnya? Saya kira Inspektorat harus cek di situ,” pungkasnya.