Birokrasi

Ratusan PAUD Belum Terakreditasi, Ini Kata Dinas Pendidikan Tangsel

POSRAKYAT.ID – Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyatakan, baru sekira 50 persen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang telah terakreditasi A dan B, dari total 766 PAUD yang terdata di Dinas Pendidikan Tangsel.

Pilar mengaku, dengan akreditasi, turut meningkatkan kualitas pendidikan masing-masing PAUD, baik milik Pemerintah, maupun swasta.

“Total kira-kita ada 766 PAUD ya. Baik itu negeri maupun swasta. Akreditasi A dan B itu sekitar 50 persen. Karena ada beberapa PAUD, yang memang belum mendaftarkan legalitasnya (untuk akreditasi), gitu kan,” kata Pilar, Selasa 24 Juni 2025.

Ada PAUD-PAUD yang baru, yang mereka belum mendaftarkan administrasinya ke Dinas Pendidikan. Kita lakukan pembinaan ya. Lakukan pembinaan supaya semuanya mendaftarkan legalitasnya. (Dengan akreditasi) Mutu pendidikannya juga jelas,” tambah Pilar.

Dalam proses akreditasi, lanjutnya, beberapa kriteria patut disiapkan oleh lembaga pendidikan setingkat PAUD. “Standar gedungnya, standar gurunya seperti apa. Jangan cuma gurunya satu. Ini yang kita terus lakukan sosialisasi pendekatan supaya mereka mau mengikuti standar yang kita miliki,” paparnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Deden Deni mengungkapkan, akreditasi bagi PAUD, turut menunjang legitimasi, dan standar kurikulum Pemerintah.

“Di dalamnya ada standar kurikulumnya. Sama atau enggak. Tenaga pendidiknya (bagaimana), sarana dan prasarananya. Proses pembelajarannya, semuanya sesuai standar nasional,” ungkap Deden Deni.

Akreditasi, imbuh Deden, juga menjadi pertanggungjawaban terhadap masyarakat, terhadap mutu pendidikan, di Kota Tangsel.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

2 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

3 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

3 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

3 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

3 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

3 hari ago

This website uses cookies.