Kamis, Juli 3, 2025

Ratusan PAUD Belum Terakreditasi, Ini Kata Dinas Pendidikan Tangsel

“Bahwa penyelenggara pendidikan di lembaga pendidikan tersebut sudah sesuai dengan standar nasional. Itu (akreditasi) fungsinya secara nasional. Kalau sekolahnya tidak terstandar, siswanya juga jadi tidak terstandar juga,” jelas Deden lagi.

Tidak bisa masuk ke Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) misalnya. Karena sekolahnya tidak terstandar. Jadi, tugas Pemkot untuk mendorong akreditasi lembaga pendidikan. Ini jadi standar minimal,” sambungnya.

Pihaknya membeberkan, beberapa PAUD yang saat ini menjadi perhatian Pemkot Tangsel. “Kan ada jenjangnya ada akreditasi C, B, dan ada A. Ada yang belum terakreditasi. Yang belum terakreditasi A ada 12,6 persen. Untuk yang B itu ada 33 persen, hampir 34 persen. Selebihnya C di 19 persen. Sisanya (dari 766 PAUD), belum diakreditasi,” bebernya.

Baca Juga :  Dindikbud Tanggapi Penyempitan Akses Pendidikan di Pondok Kacang Timur

Makanya ini yang kita dorong. Yang belum (terakreditasi), sama yang akreditasi C supaya minimal (naik) jadi (akreditasi) B. Yang B jadi A. Naik kelas gitu,” pungkas Deden.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer