Birokrasi

Ngeri! Penyimpanan Obat Kedaluwarsa Bercampur di RSU Kota Tangerang

POSRAKYAT.ID – Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Provinsi Banten, terdapat penyimpanan barang persediaan obat kedaluwarsa, yang bercampur dengan obat aktif, di RSU Kota Tangerang.

Masih dalam LHP BPK, obat kedaluwarsa senilai Rp674.564.331,77, pihak RSU maupun Dinas Kesehatan belum melakukan pemusnahan, hingga berakhirnya pemeriksaan pada Februari 2025 lalu.

Dalam keterangannya, Kepala Seksi Pelayanan Penunjang Medis dan Kepala Instalasi Farmasi beralasan, pihaknya tidak melakukan pemusnahan atas persediaan kedaluwarsa karena pertimbangan efisiensi waktu dan anggaran biaya.

Menurut keduanya, dalam LHP BPK, barang persediaan tersebut belum terlalu banyak. Meskipun pada tahun 2024 terdapat anggaran untuk pemusnahan limbah medis, atas dasar alasan tersebut, pemusnahan barang kedaluwarsa tidak terealisasi.

Anggaran Pemusnahan Limbah Medis RSU Kota Tangerang

RSU Kota Tangerang pada tahun 2024 menganggarkan belanja dan jasa pengolahan sampah (limbah medis dan B3) sebesar Rp750.000,000.

Atas belanja tersebut, telah terealisasi hingga 31 Desember 2024 sebesar Rp565.230,000, dan sisa anggaran sebesar Rp184.770.000. Namun, anggaran pengolahan sampah limbah B3 itu, tidak termasuk limbah obat kedaluwarsa.

Padahal, berdasarkan dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) pekerjaan Belanja Jasa Pengolahan Sampah B3 Rumah Sakit, pemusnahan atau pembakaran limbah medis antara lain adalah limbah medis B3, dan limbah obat kedaluwarsa.

Hal tersebut mengakibatkan, lanjut LHP BPK, terdapat potensi penyalahgunaan penggunaan obat, dan alat kesehatan di Gudang Obat RSU Kota Tangerang.

Menanggapi hal itu, Pengamat Kebijakan Publik, Adib Miftahul menegaskan, dugaan kelalaian dan potensi mencari keuntungan tercampurnya obat kedaluwarsa di RSU Kota Tangerang, patut menjadi bahan pemeriksaan Inpektorat.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Anggaran ‘Ganti Trotoar’ 7 Miliar di Ciater Tangsel Disoal

POSRAKYAT.ID – Belasan massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Hukum Tangerang Selatan (Permahuta), melakukan…

3 jam ago

Pemkot Tangsel Benahi TPA Cipeucang, Penuhi Sanksi Kementerian LH

POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel kini tengah melakukan berbagai pembenahan di TPA Cipeucang, guna…

18 jam ago

Wali Kota Tangerang Selatan: Realisasi Belanja Capai 50 Persen

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, hingga September 2025, realisasi dan serapan…

23 jam ago

Pasca Peralihan Pelanggan, Perumda Tirta Benteng Buka Posko Pengaduan

POSRAKYAT.ID - Direktur Umum Perumda Tirta Benteng, Tommy Herdiansyah mengaku, pihaknya telah membuka beberapa posko…

1 hari ago

Teken Kontrak, Investasi Kerja Sama PITS dan Palyja Capai 3,6 Triliun

POSRAKYAT.ID – Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman mengungkapkan, dalam penandatanganan kerja sama dengan…

2 hari ago

Lantik P3K Tahap 2, Wali Kota Tangsel: Jaga Sikap, Jaga Moral

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengingatkan, agar para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…

2 hari ago

This website uses cookies.