“Patut diduga ada upaya-upaya terstruktur dan sistematis untuk menarik sebuah keuntungan. kelalaian pasti! Bagaimana ceritanya, RSU tidak bisa mendeteksi adanya obat-obat kedaluwarsa?” tegas Adib.
Apa lagi kan ini era teknologi. Kalau sampai obat kedaluwarsa bercampur dengan (obat) aktif, pertama pasti kelalaian. Yang kedua, adanya dugaan untuk menarik keuntungan. Nah siapa dalangnya? Saya kira Inspektorat harus cek di situ. Karena ini soal bagaimana kesehatan manusia, nyawa manusia tidak boleh tawar menawar,” tandasnya.