Yoga mengungkapkan, Dinas PMPTSP Kota Tangsel akan mendukung para pelaku UMKM secara legalitas usaha. “Target utama kami adalah, memberikan pendampingan seluas-luasnya kepada pelaku UMKM,” papar Yoga.
Sementara itu, salah seorang pelaku usaha, Rosa mengatakan, program pendampingan dan penerbitan NIB oleh dinas, sangatlah membantu.
“Jadi bisa cepat dan mudah. Ternyata enggak sampai 15 menit, meskipun tadi sempat ada sedikit kendala di komputer. Tapi selesai kok. Dan yang paling penting, gratis!” terang Rosa.