Angka tersebut (Rp3 miliar per tahun), berdasarkan data kendaraan yang mencapai 3000 lebih, kala melakukan uji KIR. “Sejak pemberlakuan uji KIR gratis, antusiasme masyarakat menurun. Data menunjukkan penurunan sekitar 2.000 hingga 3.000 kendaraan per tahun,” papar Heris.
Heris berharap, kesadaran para perusahaan angkutan barang maupun penumpang, dapat lebih meningkat karena pemerintah telah mengratiskan uji KIR.
Tak hanya itu, kesadaran uji KIR juga dapat mencegah meningkatkan angka kecelakaan, khususnya pada kendaraan-kendaraan angkutan. “Ini penting untuk keselamatan lalu lintas, terutama bagi kendaraan berat seperti bus dan truk. Kita tidak ingin terjadi kecelakaan akibat rem tidak layak, atau kendaraan tidak aman,” tandas Heris.