Pipit menyatakan, jika para pedagang melihat gejala-gejala PMK, atau penyakit hewan, untuk segera melaporkan ke UPTD Puskeswan yang terletak di wilayah Jombang, Ciputat, Tangsel.
“Jika ada lapak yang mengalami kendala dengan kesehatan hewannya, bisa lapor ke kami, nanti kami datangi lapak. Kita utamakan yang laporan, karena pasti lebih urgent. Kalau tidak lapor, berarti tidak ada masalah,” tutur Pipit.