Birokrasi

Soal Sekolah Swasta Gratis, Pemkot Tangsel Tunggu Kemendagri

POSRAKYAT.ID – Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sekolah swasta gratis, Pemerintah Kota (Pemkot) tetap menunggu petunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Nantinya, regulasi dari Kemendagri akan menjadi pedoman terkait sekolah swasta gratis tersebut. “Nanti pasti dari putusan MK itu, akan turun kepada Kemendagri,” ujar Pilar, Rabu 28 Mei 2025.

Menurut Pilar, regulasi Kemendagri akan menjadi acuan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan teknis (Juknis) bagi pemerintah daerah. “Kita mengacunya kepada Kemendagri,” tegasnya.

Seperti apa Juklak dan Juknisnya. Jadi jangan sampai kita reaktif, tapi salah langkah. Ini kan bicara masalah pengunaan anggaran dan kebijakan. Jangan sampai salah dan tidak sesuai dengan Permendagri,” tambahnya.

Dalam Amar Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024, MK menegaskan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah, harus menjamin terselenggaranya wajib belajar tanpa memungut biaya.

Meskipun begitu, dalam pertimbangan hukum, MK menegaskan sekolah atau madrasah swasta tidak dilarang sepenuhnya membiayai sendiri penyelenggaraan pendidikan, yang berasal dari peserta didik atau sumber lain, selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, pemberian bantuan pendidikan bagi peserta didik yang bersekolah di sekolah swasta, tetap kepada sekolah atau madrasah swasta yang memenuhi persyaratan, atau kriteria tertentu berdasarkan peraturan yang berlaku.

Menurut Mahkamah, dalam kondisi demikian negara tetap memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan bahwa, tidak ada peserta didik yang terhambat dalam memperoleh pendidikan dasar, hanya karena faktor ekonomi dan keterbatasan sarana pendidikan dasar.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Anggaran ‘Ganti Trotoar’ 7 Miliar di Ciater Tangsel Disoal

POSRAKYAT.ID – Belasan massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Hukum Tangerang Selatan (Permahuta), melakukan…

3 jam ago

Pemkot Tangsel Benahi TPA Cipeucang, Penuhi Sanksi Kementerian LH

POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel kini tengah melakukan berbagai pembenahan di TPA Cipeucang, guna…

18 jam ago

Wali Kota Tangerang Selatan: Realisasi Belanja Capai 50 Persen

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, hingga September 2025, realisasi dan serapan…

23 jam ago

Pasca Peralihan Pelanggan, Perumda Tirta Benteng Buka Posko Pengaduan

POSRAKYAT.ID - Direktur Umum Perumda Tirta Benteng, Tommy Herdiansyah mengaku, pihaknya telah membuka beberapa posko…

1 hari ago

Teken Kontrak, Investasi Kerja Sama PITS dan Palyja Capai 3,6 Triliun

POSRAKYAT.ID – Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman mengungkapkan, dalam penandatanganan kerja sama dengan…

2 hari ago

Lantik P3K Tahap 2, Wali Kota Tangsel: Jaga Sikap, Jaga Moral

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengingatkan, agar para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…

2 hari ago

This website uses cookies.