Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sekolah swasta gratis, Pemerintah Kota (Pemkot) tetap menunggu petunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Nantinya, regulasi dari Kemendagri akan menjadi pedoman terkait sekolah swasta gratis tersebut. “Nanti pasti dari putusan MK itu, akan turun kepada Kemendagri,” ujar Pilar, Rabu 28 Mei 2025.
Menurut Pilar, regulasi Kemendagri akan menjadi acuan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan teknis (Juknis) bagi pemerintah daerah. “Kita mengacunya kepada Kemendagri,” tegasnya.
Seperti apa Juklak dan Juknisnya. Jadi jangan sampai kita reaktif, tapi salah langkah. Ini kan bicara masalah pengunaan anggaran dan kebijakan. Jangan sampai salah dan tidak sesuai dengan Permendagri,” tambahnya.
Dalam Amar Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024, MK menegaskan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah, harus menjamin terselenggaranya wajib belajar tanpa memungut biaya.
Meskipun begitu, dalam pertimbangan hukum, MK menegaskan sekolah atau madrasah swasta tidak dilarang sepenuhnya membiayai sendiri penyelenggaraan pendidikan, yang berasal dari peserta didik atau sumber lain, selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, pemberian bantuan pendidikan bagi peserta didik yang bersekolah di sekolah swasta, tetap kepada sekolah atau madrasah swasta yang memenuhi persyaratan, atau kriteria tertentu berdasarkan peraturan yang berlaku.
Menurut Mahkamah, dalam kondisi demikian negara tetap memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan bahwa, tidak ada peserta didik yang terhambat dalam memperoleh pendidikan dasar, hanya karena faktor ekonomi dan keterbatasan sarana pendidikan dasar.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…
POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…
POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…
POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…
POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…
This website uses cookies.