Kamis, Oktober 2, 2025

Soal Sekolah Swasta Gratis, Pemkot Tangsel Tunggu Kemendagri

Oleh karena itu, frasa “tanpa memungut biaya” dalam norma a quo memang dapat menimbulkan perbedaan perlakuan bagi peserta didik, yang tidak mendapatkan tempat di sekolah negeri, dan harus bersekolah di sekolah/madrasah swasta dengan beban biaya yang lebih besar.

Baca Juga :  PPKM Luar Jawa-Bali Hingga 5 September, Kemendagri: Pertimbangan Pakar
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer