Senin, Agustus 18, 2025

Pemkot dan Dewan Pendidikan Tangsel Kuatkan Regulasi Sekolah

“Kita luruskan kepada mereka (sekolah) bahwa yang namanya iuran, sumbangan itu ada aturan-aturan. Yang namanya sumbangan tidak boleh mengikat (termasuk besaran nilainya). Makanya kita ajak mereka (ke talkshow), supaya mereka (sekolah) paham,” terang Maman.

Jadi sepanjang itu sumbangan yang tidak mengikat, boleh. Sumbangan yang tidak mengikat ya. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 75 tahun 2016,” tandasnya.

“Ini (siswa berprestasi) harus kita fasilitasi. Supaya mereka dapat ruang, dapat fasilitas kegiatan. Jadi itu (kegiatan talkshow), supaya mereka paham apa sih yang boleh, apa yang tidak boleh Itu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bidang PSU DPRKPP Tangsel Fokus Tata Fasos Fasum Tiga Wilayah di 2023
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer