Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan (tengah), bersama Sekda Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo (kanan), dan Ketua Konsorsium IEH-CNTY, Bobby Gafur Umar saat menjajaki pembangunan proyek PSEL di Kota Tangsel. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyatakan, pihaknya terus menjajaki tahapan-tahapan implementasi Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Usai penetapan pemenang proyek PSEL, lanjutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) bersama konsorsium PT Indoplas Energi Hijau dan mitra teknologinya, China Tianying Inc. (IEH-CNTY), mulai menyusun tahapan penjualan listrik, skema tipping fee, dan pembangunan PSEL tersebut.
“Target-target yang kita mau capai termasuk masalah perizinan, lalu aturan Biaya Layanan Pengelolaan Sampah (BLPS)-nya. Lalu terkait dengan komunikasi dengan perjanjian kerja sama (PKS) dengan PLN-nya dan lain sebagainya,” ungkap Pilar, Kamis 15 Mei 2025.
Pilar menghendaki, proses tersebut dapat selesai selama 3 tahun, 7 bulan. “Maka dari itu kita langsung gerak cepat nih. Menyiapkan dokumen-dokumen, atau apa yang menjadi kebutuhan konsorsium,” jelasnya.
Wakil Wali Kota Tangsel dua periode itu pun menyebut, terkait tipping fee, Pemerintah Pusat akan memberikan bantuan subsidi, kepada daerah yang ditunjuk oleh Perpres 35 tahun 2018.
“Di Peraturan Kementerian Keuangan (Pemermenkeu) tahun 2021, maksimum (subsidi) tipping fee itu Rp500 ribu per ton (sampah). Tapi tentu saja ini sedang kita rumuskan, karena ada tipping fee dari daerah,” tegas Pilar.
Terpisah, Ketua Konsorsium IEH-CNTY Bobby Gafur Umar mengatakan, Pemkot Tangsel mendapatkan dua keuntungan dari proyek PSEL tersebut.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.