Legislator PSI Yulianah (kedua kiri), mengunjungi korban persetubuhan di Pondok Aren. Ia akan mengawal pendidikan H (15), agar tetap sekolah. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Legislator PSI dari Dapil Pondok Aren, Yulianah, memastikan korban persetubuhan H (15) tetap menjalani pendidikan.
Yulianah mengaku, H sempat masuk di salah satu pondok pesantren Tsanawiyah. “Pesantren (Tsanawiyah) dia (H) enggak betah, karena dia takut trauma. Akhirnya minta sekolah paket C,” kata Yulianah lewat sambungan telepon, ditulis Selasa 6 Mei 2025.
Yulianah mengungkapkan, H akan mulai menjalani sekolah paket, besok 1 Mei 2025. “Tetap di SMP itu (paket C) setahun doang. Saya urus. Besok sudah mulai masuk,” paparnya.
Mpok Yulianah, sapaan akrabnya pun menjelaskan, pelaku persetubuhan yang ternyata ayah kandungnya, telah menjalani hukuman 10 tahun. “Yang terpenting pendidikan untuk H. Kalau orang tuanya sudah di penjara, katanya kurang lebih 10 tahun. Sudah ketuk palu,” tegas Mpok Yulianah.
Pihaknya memastikan, H akan mengenyam pendidikan hingga ke perguruan tinggi, jika H menginginkannya.
“Semua (perlengkapan sekolah H) dari saya. Buku, sepatu, tas, semua pokoknya dari saya. Kalau dia mau kuliah, ya silahkan kuliah gitu,” beber Mpok Yulianah.
Sebelumnya, Yulianah menerangkan, ia akan terus mengawal pendidikan korban persetubuhan, yang terjadi beberapa waktu lalu, di wilayah Pondok Pucung.
Yulianah, kala mengunjungi kediaman H (15), yang menjadi korban persetubuhan ayah kandungnya mengaku, akan mencarikan sekolah terbaik, beserta pendidikan agama yang tak kalah pentingnya bagi H.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Suhendra membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air Minum…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…
POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…
POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…
This website uses cookies.