Birokrasi

Jadi Representasi, Dinas CKTR Kota Tangerang Selatan Dorong Regulasi Bangunan Hijau

POSRAKYAT.ID – Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan, Hadi Widodo menegaskan, pihaknya terus mendorong regulasi tentang bangunan gedung hijau, untuk mengurangi polusi CO2 dari efek rumah kaca.

Regulasi tersebut nantinya, sambung Hadi, akan sejalan dengan Peraturan Menteri (Permen) PUPR soal impelementasinya di Kota Tangerang Selatan.

“Kita ketahui bersama, sub sektor bangunan merupakan salah satu kontributor signifikan konsumsi energi dan emisi karbon,” kata Hadi, Senin 28 April 2025.

Oleh karena itu, sudah menjadi keharusan bagi kita untuk mulai merumuskan, dan menerapkan kebijakan serta pedoman teknis yang dapat menekan angka konsumsi energi secara berkelanjutan, sekaligus menurunkan emisi gas rumah kaca,” tambahnya.

Pihaknya akan terus mengambil langkah aktif, dalam berkontribusi pengurangan emisi karbon, di Kota bertajuk Cerdas, Modern dan Religius itu.

“Langkah kita hari ini menjadi bukti nyata, bahwa Pemerintah Daerah bersama seluruh pemangku kepentingan, berkomitmen untuk menciptakan lingkungan binaan yang efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan,” tegas Hadi.

Dalam diskusi bersama Global Building Performance Network, Dinas CKTR Kota Tangerang Selatan, berkomitmen mengaplikasikan kebijakan Permen PUPR nomor 21 tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau.

“Ini menjadi awal penting dalam proses kolaborasi lintas sektor, mulai dari unsur pemerintah, swasta, asosiasi, hingga dunia pendidikan,” papar Hadi.

Harapan bersama, hasil dari kegiatan ini dapat kita rumuskan menjadi pedoman teknis yang implementatif dan sesuai dengan kebutuhan serta tantangan Kota Tangerang Selatan,” sambungnya.

Kami berharap forum ini dapat menjadi sarana untuk berdiskusi secara konstruktif. Saling berbagi pengalaman dan masukan, serta menghasilkan rekomendasi yang konkret dan aplikatif,” tandas Hadi.

Hadir dalam Diskusi Permen PUPR itu, Senior Technical Advisor GBPN Jatmika Adi Suryabrata mengungkapkan, Kota Tangerang Selatan menjadi salah satu kota representatif dalam pengaplikasian kontruksi gedung hijau.

Page: 1 2

Admin

Recent Posts

Yusril Ihza Mahendra Beberkan Sektor Strategis Kebijakan Nasional

POSRAKYAT.ID - Sebagai lembaga baru, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan…

2 hari ago

Tasyakuran di Kecamatan Ciputat, Pilar Singgung Penguatan Kolaborasi

POSRAKYAT.ID - Dalam gelaran tasyakuran di Kecamatan Ciputat, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan…

3 hari ago

Lapangan Padel di Karang Tengah Disegel, DPRD Singgung Ketaatan Regulasi Investasi

POSRAKYAT.ID - Menanggapi soal lapangan padel di Karang Tengah, Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang,…

3 hari ago

Praktik ’86’, Reformasi Polri dan KUHAP Terbaru

POSRAKYAT.ID - Di tengah kencangnya wacana Reformasi Polri, Pengamat Hukum Andi Syafrani mengungkapkan, praktik 'penyelesaian…

3 hari ago

Tarik Ulur PSEL di Perpres 109, Pemda Galau Sampah Jadi ‘Bom Waktu’

POSRAKYAT.ID - Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan, melalui pengolahan…

3 hari ago

Abdul Rahman Tak Hadir di Mukota Kadin IV Tangsel, Ini Kata Ketua Caretaker

POSRAKYAT.ID - Ketua Caretaker dalam Musyarakat Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Tangsel,…

3 hari ago

This website uses cookies.