Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menanggapi kasus korupsi pengelolaan sampah DLH. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, para tersangka kasus korupsi pengelolaan sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tetap kooperatif terhadap para penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
“PNS yang terkena kasus ini, bisa kooperatif dengan penyidik. Ungkapkan sebaik-baiknya sesuai dengan fakta yang berlaku,” kata Benyamin Davnie, Senin 21 April 2025.
Ia mengaku prihatin terhadap kasus yang terungkap belakangan ini. “Tetapi ini harus menjadi contoh. Saya sering mengatakan jangan tabrak aturan. Ini selalu saya omongin ke teman-teman,” tuturnya.
Benyamin menegaskan, pihaknya selalu mengingatkan kepada seluruh pegawainya, agar menegakkan aturan. “Jangan main-main sama aturan. Aturan itu, untuk membuat segala sesuatunya menjadi benar,” tegasnya.
Benyamin mengaku terkejut dengan pernyataan salah seorang tersangka soal aliran uang guna ‘koordinasi’.
“Kalau dari saya, ungkapkan saja ke penyidik seperti apa itu (uang koordinasi), saya juga enggak paham. Kok orang di luar DLH, bisa mengelola? Ini kan pertanyaan besar,” ungkap Benyamin.
Ya sekarang kasus kadung (terlanjur) sudah seperti ini, ya ungkapkan saja ke penyidik seperti apa, koordinasi ini apa si?” tambahnya.
Benyamin menyatakan, pasca penetapan Kepala DLH sebagai tersangka kasus korupsi pengelolaan sampah, pihaknya juga telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas.
“PLT Kadis LH sudah saya tunjuk Kaban Kesbangpol, Pak Bani Chosyatullah. Dengan pertimbangan tentunya dari aspek kepangkatan, dari aspek pengalaman,” tutur Benyamin.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.