Antrean kendaraan bermotor, memadati Samsat Ciputat, pasca adanya Kebijakan Gubernur Banten soal penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Kepala Samsat Ciputat, Benny Pribadi menyatakan, hari pertama Kebijakan Gubernur Banten soal penghapusan denda pajak kendaraan, mendapat respon positif dari masyarakat.
Pasalnya, sekira 3000 kendaraan roda dua, terpantau masuk dalam data pengurusan administrasi Samsat Ciputat. “Padahal ini (Kebijakan Gubernur Banten) sampai 30 Juni. Tapi orang memang sudah meluangkan waktu hari ini. Makanya ramai,” kata Benny, Kamis 10 April 2025.
Menurut Benny, masyarakat telah menunggu sejak subuh. “Jam 04.00 subuh, sudah menunggu di luar. (Kemungkinan) Ada penambahan jam operasional pelayanan. Masih kita perpanjang sampai jam 7 (19.00 WIB), (yang penting) kita tidak melewati jam 11 malam,” tegasnya.
Benny mengungkapkan, pihaknya juga membuka pelayanan di beberapa gerai. “Kami ada empat gerai. Di Bintaro Plaza, di Pamulang, di Bulevard Bintaro, sama di Cinere. Kalau di gerai, dia (melayani administrasi) tahunan. Kalau ganti kaleng, di sini (Samsat Ciputat),” paparnya.
Selain gerai, Benny menambahkan juga mobil Samsat Keliling (Samling), untuk mengakomodir masyarakat. “Samling ada dua. Tapi hari ini kita tarik dulu ke sini (Kantor Samsat Ciputat), untuk mengurai,” ujarnya.
Benny berharap, masyarakat di wilayah Provinsi Banten dapat memanfaatkan kebijakan tersebut. “Jadi ini memang kebijakan Gubernur Banten, hadiah Lebaran lah. Dan juga mengcleasing data tunggakan,” jelas Benny.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.