Jumat, Juli 4, 2025

Ribuan Warga Padati Samsat Ciputat, Serbu Kebijakan Gubernur Banten

Belum tentu juga tahun berikutnya ada seperti ini lagi. Jadi segera manfaatkan, sampai 30 Juni. Jadi memang ini semua se-Banten,” pungkasnya.

Terpisah, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan membebaskan denda, serta tunggakan pajak kendaraan, hingga 30 Juni 2025 mendatang.

“Berapa tahun-pun masyarakat tertunggak pajak kendaraan bermotornya akan dibebaskan. Dengan syarat, mereka membayar pajak tahun 2025 atau pajak terakhir. Kita berharap masyarakat memanfaatkan untuk datang ke gerai-gerai Samsat terdekat,” tutup Andra Soni.

Baca Juga :  Belanja BOS Provinsi Banten Disoal, Tipu-tipu Satuan Pendidikan?
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer