Birokrasi

Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Kawasan Berikat PT Trimitra

POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten, kembali menerbitkan perizinan fasilitas Kawasan Berikat (KB). Kali ini, fasilitas tersebut diberikan kepada PT Trimitra Fabrikasi Engineering.

Pemberian fasilitas ini, menunjukkan komitmen Bea Cukai dalam mendukung pertumbuhan industri nasional.

PT Trimitra Fabrikasi Engineering, merupakan sebuah perusahaan yang berlokasi di Kota Cilegon, dan bergerak di bidang baja.

Pengawasan terhadap perusahaan ini berada di bawah Bea Cukai Merak, yang turut serta dalam proses pengajuan perizinan fasilitas.

Dengan fasilitas ini, PT Trimitra Fabrikasi Engineering akan mendapat kemudahan fasilitas fiskal seperti penangguhan bea masuk, tanpa pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Namun, perusahaan tersebut harus mempunyai orientasi pengeluaran atau penjualan produk yang bertujuan ekspor, atau menjual ke Kawasan Berikat lainnya.

Bea Cukai Banten, menggelar rapat penilaian kelayakan pemberian perijinan baru pada Selasa, 4 Maret 2025 lalu. Rapat penilaian ini, dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah DJBC Banten, Nirwala Dwi Heryanto.

Dalam sambutannya, Nirwala menegaskan, bahwa pemaparan proses bisnis merupakan prosedur wajib, dalam proses penerbitan perizinan. Hal itu, agar Bea Cukai dapat memberikan fasilitas secara tepat sasaran.

“Kami berharap dengan terbitnya perizinan fasilitas Kawasan Berikat kepada PT Trimitra Fabrikasi Engineering, pemanfaatan fasilitas ini, dapat secara optimal. Guna mendorong pertumbuhan industri, khususnya dalam hal ekspor,” ujar Nirwala.

Direktur PT Trimitra Fabrikasi Engineering, Robinand mengungkapkan apresiasi kepada Bea Cukai, khususnya Bea Cukai Banten.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

4 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

4 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

5 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

5 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

5 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

5 hari ago

This website uses cookies.