Birokrasi

Satpol PP: Tak Ada Pusat Rehab, Pemkot Tangsel Dukung Penyebaran PSK?

POSRAKYAT.ID – Bukan lagi rahasia umum, beberapa panti pijat di Tangsel menyediakan layanan seks bagi para tamunya. Meski demikian, beberapa kali razia yang dilakukan oleh Satpol PP, tidak dapat menahan para terapis, dengan alasan tidak adanya pusat rehabilitasi bagi para pekerja seks (PSK) tersebut.

Seperti penuturan Kepala Kepala Bidang Gakkumda pada Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fahri, soal bebasnya para terapis pada salah satu griya pijat yang sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, sambungnya, saat ini Dinas Sosial tidak memiliki cukup ruang untuk ‘menahan’ para terapis tersebut.

“Semua sudah sesuai dengan aturan. Kenapa kami bebaskan, mereka mengisi data, dan Dinas Sosial pun tidak punya ruang untuk pembinaan mereka. Silahkan saja cek ke Dinas Sosial, ada berita serah terimanya kok,” ungkap Muhsin.

Terpisah, Pengamat Hukum Tata Negara (HTN) Dian Eka Prastiwi menyebut, dengan tidak adanya pusat rehabilitasi bagi para penyandang masalah sosial, bukan berarti Pemerintah Kota (Pemkot) berdiam diri, tanpa memberikan solusi.

Pengamat Sebut Harus Proaktif, Satpol PP Tangsel Tak Sekedar Razia

Menurut Dian, para terapis yang ‘menjajakan’ layanan seks tersebut masih bisa mendapatkan pelayanan rehabilitasi, di beberapa lembaga sosial swasta, dengan memberikan mereka pelatihan, agar tidak kembali bekerja sebagai terapis.

“Pertama, harus ada aturan. Kedua, sikap proaktif dari Dinas Sosial, ataupun Satpol PP untuk memberikan solusi bagi para terapis ini. Kan sekarang ada tuh, organisasi-organisasi swasta tuh mas, non-pemerintah,” kata Dian, Rabu 12 Februari 2025 kemarin.

Selain itu, sambung Dian, Pemkot Tangsel dengan anggaran yang cukup besar, sepantasnya telah memiliki pusat rehabilitasi. Tak hanya itu, dinas-dinas terkait pun, seharusnya mampu memberikan sikap proaktif, bagi para terapis tersebut.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Sisir Wilayah Kabupaten Tangerang, Bea Cukai Banten Gencarkan Taat BKC

POSRAKYAT.ID- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar Operasi Gurita di wilayah pengawasannya, pada…

3 hari ago

Perumdam TKR Beri Sambungan Air Bersih Bagi Warga di TPA Jatiwaringin

POSRAKYAT.ID – Guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar TPA Jatiwaringin, Perumdam Tirta…

5 hari ago

Pokja Wartawan DPRD Minta Legislator Tangerang Selatan Lebih Transparan

POSRAKYAT.ID  - Kelompok kerja (Pokja) Wartawan DPRD Kota Tangerang Selatan, menghendaki agar para wakil rakyat…

2 minggu ago

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Ilegal

POSRAKYAT.ID - Kepala Seksi Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Kabupaten Tangerang,…

2 minggu ago

Si Benteng Hasilkan 36 Juta Per Bulan? DPRD Desak Transparansi Anggaran

POSRAKYAT.ID - Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang, jumlah total penumpang yang sudah naik…

2 minggu ago

Bank Sampah di Cipayung Jadi Contoh Solusi Penanganan Sampah

POSRAKYAT.ID - Bank Sampah Yes Narada yang terletak di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, telah berhasil…

2 minggu ago

This website uses cookies.