Birokrasi

Satpol PP: Tak Ada Pusat Rehab, Pemkot Tangsel Dukung Penyebaran PSK?

POSRAKYAT.ID – Bukan lagi rahasia umum, beberapa panti pijat di Tangsel menyediakan layanan seks bagi para tamunya. Meski demikian, beberapa kali razia yang dilakukan oleh Satpol PP, tidak dapat menahan para terapis, dengan alasan tidak adanya pusat rehabilitasi bagi para pekerja seks (PSK) tersebut.

Seperti penuturan Kepala Kepala Bidang Gakkumda pada Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fahri, soal bebasnya para terapis pada salah satu griya pijat yang sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, sambungnya, saat ini Dinas Sosial tidak memiliki cukup ruang untuk ‘menahan’ para terapis tersebut.

“Semua sudah sesuai dengan aturan. Kenapa kami bebaskan, mereka mengisi data, dan Dinas Sosial pun tidak punya ruang untuk pembinaan mereka. Silahkan saja cek ke Dinas Sosial, ada berita serah terimanya kok,” ungkap Muhsin.

Terpisah, Pengamat Hukum Tata Negara (HTN) Dian Eka Prastiwi menyebut, dengan tidak adanya pusat rehabilitasi bagi para penyandang masalah sosial, bukan berarti Pemerintah Kota (Pemkot) berdiam diri, tanpa memberikan solusi.

Pengamat Sebut Harus Proaktif, Satpol PP Tangsel Tak Sekedar Razia

Menurut Dian, para terapis yang ‘menjajakan’ layanan seks tersebut masih bisa mendapatkan pelayanan rehabilitasi, di beberapa lembaga sosial swasta, dengan memberikan mereka pelatihan, agar tidak kembali bekerja sebagai terapis.

“Pertama, harus ada aturan. Kedua, sikap proaktif dari Dinas Sosial, ataupun Satpol PP untuk memberikan solusi bagi para terapis ini. Kan sekarang ada tuh, organisasi-organisasi swasta tuh mas, non-pemerintah,” kata Dian, Rabu 12 Februari 2025 kemarin.

Selain itu, sambung Dian, Pemkot Tangsel dengan anggaran yang cukup besar, sepantasnya telah memiliki pusat rehabilitasi. Tak hanya itu, dinas-dinas terkait pun, seharusnya mampu memberikan sikap proaktif, bagi para terapis tersebut.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kademangan Diresmikan, Dorong Peningkatan Program Startegis Nasional

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…

2 hari ago

Menteri Lingkungan Hidup Bakal Audit Paksa Pengelola Pergudangan Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…

3 hari ago

Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Fungsi Community Protector

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…

3 hari ago

SMPN 20 Tangerang Selatan Dinas CKTR Lengkapi 33 Ruang Kelas hingga Ruang Konseling

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…

3 hari ago

Niat Baik Wali Kota Tangerang Dalam Wujudkan Angkutan Perkotaan

POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…

4 hari ago

Pasca Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Fokus Susur Sungai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…

4 hari ago

This website uses cookies.