Politik

Rama-Shinta Keok di MK, Ben-Pilar Jabat Kepala Daerah hingga 2030

POSRAKYAT.ID – KPU Kota Tangsel menetapkan pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, sebagai kepala daerah periode 2025-2030, usai gugatan Ruhamaben-Shinta Wahyuni (Rama-Shinta) ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisioner KPU, Ajat Sudrajat mengungkapkan, pihaknya telah menerima hasil putusan MK tersebut. Dan menetapkan pasangan Ben-Pilar sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Maka kita hari ini melaksanakan pleno terbuka untuk penetapan pasangan calon terpilih,” kata Ajat, Rabu 5 Februari 2025 kemarin.

Selanjutnya, sambung Ajat, KPU Kota Tangsel akan mengusulkan kepada DPRD dalam rangka pelantikan  pasangan kepala daerah tersebut. “Kami akan memberikan usulan kepada DPRD, yang nantinya akan berlanjut ke Kementerian Dalam Negeri,” paparnya.

Terpisah, Wali Kota Tangsel terpilih, Benyamin Davnie mengucapkan apresiasi kepada seluruh pihak, atas gelaran Pilkada damai, November 2024 lalu. “Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda, yang telah memberikan perhatian yang luar biasa,” ungkap Benyamin.

Ia bersama Pilar Saga Ichsan, mengajak seluruh elemen masyarakat, dalam rangka membangun Kota Tangsel, lima tahun ke depan. “Mari kita tatap pembangunan di Kota Tangerang Selatan untuk 5 tahun ke depan, supaya lebih baik lagi,” tegasnya.

Sebelumnya, MK memutuskan tidak dapat menerima permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Walikota Tangerang Selatan Pasangan Calon Nomor Urut 2 Ruhamaben dan Shinta Wahyuni (Rama-Shinta).

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Sisir Wilayah Kabupaten Tangerang, Bea Cukai Banten Gencarkan Taat BKC

POSRAKYAT.ID- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar Operasi Gurita di wilayah pengawasannya, pada…

2 hari ago

Perumdam TKR Beri Sambungan Air Bersih Bagi Warga di TPA Jatiwaringin

POSRAKYAT.ID – Guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar TPA Jatiwaringin, Perumdam Tirta…

4 hari ago

Disomasi, Ketua KONI Tangsel Terpilih Dituding Wanprestasi

POSRAKYAT.ID - Kuasa Hukum dari Kusnadi, M. Ade Septiawan dan Muh. Ikhsan menyatakan, pihaknya telah…

1 minggu ago

Pokja Wartawan DPRD Minta Legislator Tangerang Selatan Lebih Transparan

POSRAKYAT.ID  - Kelompok kerja (Pokja) Wartawan DPRD Kota Tangerang Selatan, menghendaki agar para wakil rakyat…

2 minggu ago

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Ilegal

POSRAKYAT.ID - Kepala Seksi Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejari Kabupaten Tangerang,…

2 minggu ago

Si Benteng Hasilkan 36 Juta Per Bulan? DPRD Desak Transparansi Anggaran

POSRAKYAT.ID - Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang, jumlah total penumpang yang sudah naik…

2 minggu ago

This website uses cookies.