Politik

Rama-Shinta Keok di MK, Ben-Pilar Jabat Kepala Daerah hingga 2030

POSRAKYAT.ID – KPU Kota Tangsel menetapkan pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, sebagai kepala daerah periode 2025-2030, usai gugatan Ruhamaben-Shinta Wahyuni (Rama-Shinta) ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisioner KPU, Ajat Sudrajat mengungkapkan, pihaknya telah menerima hasil putusan MK tersebut. Dan menetapkan pasangan Ben-Pilar sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Maka kita hari ini melaksanakan pleno terbuka untuk penetapan pasangan calon terpilih,” kata Ajat, Rabu 5 Februari 2025 kemarin.

Selanjutnya, sambung Ajat, KPU Kota Tangsel akan mengusulkan kepada DPRD dalam rangka pelantikan  pasangan kepala daerah tersebut. “Kami akan memberikan usulan kepada DPRD, yang nantinya akan berlanjut ke Kementerian Dalam Negeri,” paparnya.

Terpisah, Wali Kota Tangsel terpilih, Benyamin Davnie mengucapkan apresiasi kepada seluruh pihak, atas gelaran Pilkada damai, November 2024 lalu. “Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda, yang telah memberikan perhatian yang luar biasa,” ungkap Benyamin.

Ia bersama Pilar Saga Ichsan, mengajak seluruh elemen masyarakat, dalam rangka membangun Kota Tangsel, lima tahun ke depan. “Mari kita tatap pembangunan di Kota Tangerang Selatan untuk 5 tahun ke depan, supaya lebih baik lagi,” tegasnya.

Sebelumnya, MK memutuskan tidak dapat menerima permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Walikota Tangerang Selatan Pasangan Calon Nomor Urut 2 Ruhamaben dan Shinta Wahyuni (Rama-Shinta).

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

2 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

2 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

3 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

3 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

3 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

3 hari ago

This website uses cookies.