Politik

Rama-Shinta Keok di MK, Ben-Pilar Jabat Kepala Daerah hingga 2030

POSRAKYAT.ID – KPU Kota Tangsel menetapkan pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, sebagai kepala daerah periode 2025-2030, usai gugatan Ruhamaben-Shinta Wahyuni (Rama-Shinta) ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisioner KPU, Ajat Sudrajat mengungkapkan, pihaknya telah menerima hasil putusan MK tersebut. Dan menetapkan pasangan Ben-Pilar sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Maka kita hari ini melaksanakan pleno terbuka untuk penetapan pasangan calon terpilih,” kata Ajat, Rabu 5 Februari 2025 kemarin.

Selanjutnya, sambung Ajat, KPU Kota Tangsel akan mengusulkan kepada DPRD dalam rangka pelantikan  pasangan kepala daerah tersebut. “Kami akan memberikan usulan kepada DPRD, yang nantinya akan berlanjut ke Kementerian Dalam Negeri,” paparnya.

Terpisah, Wali Kota Tangsel terpilih, Benyamin Davnie mengucapkan apresiasi kepada seluruh pihak, atas gelaran Pilkada damai, November 2024 lalu. “Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda, yang telah memberikan perhatian yang luar biasa,” ungkap Benyamin.

Ia bersama Pilar Saga Ichsan, mengajak seluruh elemen masyarakat, dalam rangka membangun Kota Tangsel, lima tahun ke depan. “Mari kita tatap pembangunan di Kota Tangerang Selatan untuk 5 tahun ke depan, supaya lebih baik lagi,” tegasnya.

Sebelumnya, MK memutuskan tidak dapat menerima permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Walikota Tangerang Selatan Pasangan Calon Nomor Urut 2 Ruhamaben dan Shinta Wahyuni (Rama-Shinta).

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

Perkuat Sistem Pelayanan, RSUD Kota Tangerang Diapresiasi Masyarakat

POSRAKYAT.ID - Pihak RSUD Kota Tangerang terus melakukan peningkatan dalam pelayanan terhadap masyarakat. Seperti yang…

18 jam ago

Ketambahan 237 Personel, Damkar Tangsel Kebut Pelayanan ke Masyarakat

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Tangsel, Ahmad Dohiri menyatakan, pihaknya…

19 jam ago

Pemulung di Tangsel Temukan Mortir, Dihargai 230 Ribu di Lapak Rongsok

POSRAKYAT.ID — Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono membenarkan adanya penemuan mortir seberat 52 kilogram, di wilayah…

24 jam ago

Hamka Handaru Enggak Ngebet di Bursa Ketua, Walkot Tangsel Ogah Intervensi

POSRAKYAT.ID – Hamka Handaru mengaku, tidak berambisi dalam bursa pemilihan Ketua KONI Kota Tangsel. Meski…

1 hari ago

SPAM Karian Ditunda, Perseroda PITS Ubah Rencana Bisnis

POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air…

2 hari ago

Bukukan 2,6 Triliun di Triwulan Pertama, DPMPTSP Tangsel: PMDN Mendominasi

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…

2 hari ago

This website uses cookies.