Minggu, Agustus 17, 2025

Instruksi Presiden, Pemkot Tangsel ‘Gunting’ Belanja Daerah Hingga 200 Mliar

Tapi kita juga sekarang ada kenaikan dari bagi hasil pajak kendaraan. Dari provinsi kita naik. Jadi 40 persen ya,” tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan instruksi nomor 1 tahun 2025, soal efisiensi anggaran. Baik di tingkat kementerian, hingga ke daerah-daerah.

Melalui Inpres ini, Presiden mengarahkan sejumlah pejabat negara, mulai dari para Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, hingga Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk melaksanakan langkah-langkah efisiensi anggaran di berbagai sektor.

Adapun poin pokok dari arahan Inpres tersebut, yaitu penetapan target efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun, terdiri atas Rp 256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga, Rp 50,59 triliun dari transfer ke daerah.

Baca Juga :  PKB Tantang Pilkada Tangsel Tanpa Kotak Kosong
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer