POSRAKYAT.ID – Kepala Disperindag Kota Tangsel, Abdul Aziz mengaku, beberapa pasar perlu peningkatan sarana dan prasarana penunjang, agar menjadi lokasi perekonomian yang sesuai dengan standar nasional (SNI).
Menurutnya, dengan adanya Perda Pengelolaan Pasar Rakyat, peningkatan sarana penunjang, dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Dan salah satunya memang untuk kota sehat itu ada poin di situ, untuk menjadikan suatu kota sehat itu salah satunya kita punya pasar yang ber-SNI,” kata Aziz kepada wartawan, ditulis Senin 6 Januari 2025.
Aziz menyatakan, pasar-pasar yang ada saat ini, belum memenuhi standar sebab beberapa hal. “Ada beberapa kriteria terkait sarana-prasarananya. Masalah parkirnya. Masalah sarana disabilitasnya. Untuk toiletnya. Terus untuk menyusui. Kemudian juga aksesibilitasnya yang ramah lingkungan,” tegasnya.
Karena memang banyak persyaratan-persyaratan tadi. Yang tentunya kita harus merevitalisasi ke arah sana (sesuai SNI). Jadi dengan adanya Perda ini, juga bisa jadi salah satu muatan (revitalisasi sesuai SNI),” tambah Aziz.
Selain guna penguatan sarana dan prasarana penunjang, sambungnya, Perda juga akan mengatur muatan hak dan kewajiban penjual, serta pembeli.
“Penting bagi kita semua untuk ketersediaannya (bahan pokok). Masalah harganya, untuk stabilitasnya harganya. Karena (nantinya) menyangkut kepada inflasi. Kedua juga nanti ada juga feedback mereka wajib melaporkan harga bahan pokok,” ujar Aziz.