Sabtu, April 18, 2026

Belasan Tahun Berdiri, DPRD Sebut Tangsel Belum Miliki Perda Pasar

Ledy mengungkapkan, pembahasan terkait Raperda tersebut akan memakan waktu 14 hari. Pihaknya, akan mendorong agar skema pengelolaan melalui regulasi tersebut, menjadi tepat bagi masyarakat.

“Karena kita kan harus melakukan komunikasi, fasilitasi di Provinsi Banten.
Kadang-kadang kita perkembangannya di Provinsi,” paparnya.

Pada prinsipnya kita apresiasi, memberikan hak yang sama kepada semua pelaku usaha. Tapi intinya adalah untuk mengatur (pengelolaan pasar) lebih baik lagi ke depan,” tambah Ledy.

Baca Juga :  Gagas AKD, Pimpinan DPRD  Tangsel Optimasi Kinerja Lebih Baik
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer