Birokrasi

Kawasan Berikat Baru di Banten Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi

POSRAKYAT.ID – Memberi dukungan nyata terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah Provinsi Banten, Bea Cukai melaksanakan rapat penilaian kelayakan pemberian perizinan Kawasan Berikat baru pada Senin, 23 Desember 2024.

Bertempat di Ruang Rapat lantai II Kanwil Bea Cukai Banten, kali ini PT. Marwi Indonesia Industrial yang mendapatkan fasilitas perizinan baru berupa Kawasan Berikat.

Dengan adanya fasilitas Kawasan Berikat, PT. Marwi Indonesia Industrial akan mendapat kemudahan fasilitas fiskal seperti penangguhan bea masuk, tidak adanya pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Dalam rapat penilaian kelayakan, PT. Marwi Indonesia Industrial melakukan pemaparan atas proses bisnis perusahaannya kepada Bea Cukai Banten, dan juga KPP Madya Dua Tangerang, selaku pengawas perpajakan.

Nirwala Dwi Heryanto selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil DJBC Banten memimpin rapat secara langsung. “Pemaparan proses bisnis seperti yang kita lakukan sekarang, merupakan prosedur dalam proses penerbitan perizinan,” kata Nirwala, dikutip Selasa 24 Desember 2024.

Dengan begini, pihak Bea Cukai akan mengetahui proses bisnis, dan kondisi dari PT. Marwi Indonesia Industrial. Sehingga, kami yakin fasilitas yang kami berikan akan tepat sasaran,” tambah Nirwala.

Berharap, kegiatan operasional PT. Marwi Indonesia Industrial dapat menggerakan dan meningkatkan perekonomian bagi masyarakat sekitar, mempermudah perusahaan dalam segi efisiensi cashflow untuk biaya impor.

Tak hanya itu, dapat mempercepat mendapatkan bahan baku dan menumbuhkan peluang bisnis bagi warga sekitar, dengan berbagai kegiatan ekonomi lainnya seperti, rumah makan, penyewaan tempat tinggal, dan lain lain.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kademangan Diresmikan, Dorong Peningkatan Program Startegis Nasional

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…

2 hari ago

Menteri Lingkungan Hidup Bakal Audit Paksa Pengelola Pergudangan Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…

3 hari ago

Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Fungsi Community Protector

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…

3 hari ago

SMPN 20 Tangerang Selatan Dinas CKTR Lengkapi 33 Ruang Kelas hingga Ruang Konseling

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…

3 hari ago

Niat Baik Wali Kota Tangerang Dalam Wujudkan Angkutan Perkotaan

POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…

4 hari ago

Pasca Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Fokus Susur Sungai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…

4 hari ago

This website uses cookies.