Rapat penilaian pemberian fasilitas Kawasan Berikat, oleh Kanwil Bea Cukai Provinsi Banten. (Foto: Ist)
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menerbitkan izin baru Fasilitas Kawasan Berikat (KB) pada Rabu, 11 Desember 2024. Dengan terbitnya perizinan ini, Provinsi Banten telah resmi memiliki Kawasan Berikat baru.
Kali ini, Kanwil Bea Cukai Provinsi Banten memberikan fasilitas Kawasan Berikat kepada PT. Dahsheng, yang berlokasi di Graha Balaraja Industrial Estate, Kabupaten Tangerang.
Dengan fasilitas ini, PT. Dahsheng akan mendapat kemudahan fasilitas fiskal seperti penangguhan bea masuk, tidak terpungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Pemberian fasilitas ini berawal dari pengajuan PT. Dahsheng kepada Bea Cukai Tangerang, yang kemudian pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan fisik. Setelah semua sesuai, berlanjut pada pemaparan oleh perusahaan, terkait dengan profil perusahaan.
Rapat tersebut, terlaksana di Kantor Wilayah DJBC Banten. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Nirwala Dwi Heryanto memimpin langsung rapat penilaian dan pemaparan tersebut.
Tidak hanya Bea Cukai, namun Perwakilan Kantor Pajak yang mengawasi PT. Dahsheng, yaitu KPP Madya Dua Tangerang, juga turut hadir dalam rapat tersebut.
“Proses penilaian kelayakan dari pemeriksaan dokumen, cek lokasi, dan pemaparan merupakan rangkaian yang sangat penting untuk memastikan bahwa fasilitas Kawasan Berikat dapat diberikan tepat sasaran dan mampu mendukung peningkatan ekonomi secara nasional,” ujar Nirwala.
Pemaparan sendiri, merupakan kegiatan di mana perusahaan akan menjelaskan tentang Company Profile, Sistem Pengendalian Internal, Nature of Bussiness, Sistem IT Iventory, dan CCTV serta kewajiban perpajakan.
Kemudian berlanjut dengan tanya jawab oleh petugas Bea Cukai. Direktur Utama PT. Dahsheng, Wang Yu Yun, mengungkapkan apresiasi kepada Bea Cukai, khususnya Bea Cukai Banten, atas fasilitas KB yang mereka peroleh.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono membenarkan adanya penemuan mortir seberat 52 kilogram, di wilayah…
POSRAKYAT.ID – Hamka Handaru mengaku, tidak berambisi dalam bursa pemilihan Ketua KONI Kota Tangsel. Meski…
POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…
POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…
POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…
This website uses cookies.