Birokrasi

Perkuat Industri, Kawasan Berikat Baru Resmi Beroperasi di Banten

POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menerbitkan izin baru Fasilitas Kawasan Berikat (KB) pada Rabu, 11 Desember 2024. Dengan terbitnya perizinan ini, Provinsi Banten telah resmi memiliki Kawasan Berikat baru.

Kali ini, Kanwil Bea Cukai Provinsi Banten memberikan fasilitas Kawasan Berikat kepada PT. Dahsheng, yang berlokasi di Graha Balaraja Industrial Estate, Kabupaten Tangerang.

Dengan fasilitas ini, PT. Dahsheng akan mendapat kemudahan fasilitas fiskal seperti penangguhan bea masuk, tidak terpungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Pemberian fasilitas ini berawal dari pengajuan PT. Dahsheng kepada Bea Cukai Tangerang, yang kemudian pemeriksaan dokumen dan pemeriksaan fisik. Setelah semua sesuai, berlanjut pada pemaparan oleh perusahaan, terkait dengan profil perusahaan.

Rapat tersebut, terlaksana di Kantor Wilayah DJBC Banten. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Nirwala Dwi Heryanto memimpin langsung rapat penilaian dan pemaparan tersebut.

Tidak hanya Bea Cukai, namun Perwakilan Kantor Pajak yang mengawasi PT. Dahsheng, yaitu KPP Madya Dua Tangerang, juga turut hadir dalam rapat tersebut.

“Proses penilaian kelayakan dari pemeriksaan dokumen, cek lokasi, dan pemaparan merupakan rangkaian yang sangat penting untuk memastikan bahwa fasilitas Kawasan Berikat dapat diberikan tepat sasaran dan mampu mendukung peningkatan ekonomi secara nasional,” ujar Nirwala.

Pemaparan sendiri, merupakan kegiatan di mana perusahaan akan menjelaskan tentang Company Profile, Sistem Pengendalian Internal, Nature of Bussiness, Sistem IT Iventory, dan CCTV serta kewajiban perpajakan.

Kemudian berlanjut dengan tanya jawab oleh petugas Bea Cukai. Direktur Utama PT. Dahsheng, Wang Yu Yun, mengungkapkan apresiasi kepada Bea Cukai, khususnya Bea Cukai Banten, atas fasilitas KB yang mereka peroleh.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Pemulung di Tangsel Temukan Mortir, Dihargai 230 Ribu di Lapak Rongsok

POSRAKYAT.ID — Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono membenarkan adanya penemuan mortir seberat 52 kilogram, di wilayah…

4 jam ago

Hamka Handaru Enggak Ngebet di Bursa Ketua, Walkot Tangsel Ogah Intervensi

POSRAKYAT.ID – Hamka Handaru mengaku, tidak berambisi dalam bursa pemilihan Ketua KONI Kota Tangsel. Meski…

7 jam ago

SPAM Karian Ditunda, Perseroda PITS Ubah Rencana Bisnis

POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air…

19 jam ago

Bukukan 2,6 Triliun di Triwulan Pertama, DPMPTSP Tangsel: PMDN Mendominasi

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…

1 hari ago

Retribusi Kolam Renang Milik Dinas Olah Raga Tangsel Disorot BPK

POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…

1 hari ago

Gagal Paham Jobdesk, Lurah Ciputat Edukasi RT dan RW

POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…

2 hari ago

This website uses cookies.