Birokrasi

Wujudkan Misi DJBC, Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Kawasan Berikat

POSRAKYAT.ID – Sesuai misi Dirjen Bea Cukai (DJBC) sebagai trade facilitator, Kanwil Bea Cukai Provinsi Banten menerbitkan izin fasilitas Kawasan Berikat (KB) Rabu, 4 Desember 2024, untuk PT. EBT Plumbing Supply.

PT. EBT Plumbing Supply, merupakan perusahaan yang berlokasi di Kawasan Industri Modern Cikande, dan bergerak di bidang perpipaan.

Pengawasan terhadap perusahaan ini berada di bawah Bea Cukai Merak, yang turut serta dalam proses pengajuan perizinan fasilitas. Dengan fasilitas ini, PT. EBT Plumbing Supply akan mendapat kemudahan fasilitas fiskal seperti penangguhan bea masuk, tanpa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Namun perusahaan tersebut harus mempunyai orientasi pengeluaran atau penjualan produk yang bertujuan ekspor atau penjualan ke Kawasan Berikat lainnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah DJBC Banten, Nirwala Dwi Heryanto menekankan, proses penilaian kelayakan ini sangat penting untuk memastikan bahwa fasilitas KB tepat sasaran, dan mampu mendukung peningkatan ekspor nasional.

“Kami berharap dengan terbitnya izin fasilitas kawasan berikat kepada PT. EBT Plumbing Supply, fasilitas ini dapat bermanfaat secara optimal guna mendorong pertumbuhan industri khususnya dalam hal ekspor,” ujar Nirwala.

Nirwala juga mengingatkan, Kanwil Bea Cukai Banten akan melakukan evaluasi dan monitoring secara berkala, untuk memastikan fasilitas sesuai tujuan, dan aturan yang berlaku.

Pemberian fasilitas Kawasan Berikat kepada PT. EBT Plumbing Supply, mencerminkan dukungan pemerintah terhadap industri berorientasi ekspor.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

SPAM Karian Ditunda, Perseroda PITS Ubah Rencana Bisnis

POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Suhendra membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air Minum…

4 jam ago

Bukukan 2,6 Triliun di Triwulan Pertama, DPMPTSP Tangsel: PMDN Mendominasi

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…

10 jam ago

Retribusi Kolam Renang Milik Dinas Olah Raga Tangsel Disorot BPK

POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…

11 jam ago

Gagal Paham Jobdesk, Lurah Ciputat Edukasi RT dan RW

POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…

1 hari ago

Catat! Jalan Haji Usman Ciputat Diberlakukan Satu Arah

POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…

1 hari ago

Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Diperpanjang Hingga 31 Oktober

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…

1 minggu ago

This website uses cookies.