Pemusnahan surat suara di Gedung KPU Kota Tangerang Selatan. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Ketua KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) M. Taufiq menjelaskan, pihaknya telah memusnahkan ribuan surat suara perhelatan Pilkada 2024.
Bukan tanpa alasan, surat suara sebanyak 1201 tersebut, KPU musnahkan sebab kelebihan jumlah, serta sebagian di antaranya telah surat.
“Alhamdulillah, sore ini kami (KPU) bersama Bawaslu, kepolisian, dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan, melaksanakan pemusnahan surat suara,” kata Taufiq, Selasa 26 November 2024.
Memusnahkan 1201 Surat Suara. Terdiri dari 482 (yang) rusak, dan yang berlebih 719 surat suara, di Gudang KPU, Setu,” tambahnya.
Surat suara tersebut, terdiri dari surat suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Gubernur dan Wakil Gubernur. “Baik untuk surat suara Gubernur dan surat suara Wali Kota,” lanjut Taufiq.
Untuk surat suara Gubernur yang dimusnahkan, sambungnya, terdapat 1078 surat suara yang terdiri dari 376 yang rusak dan lebih 702.
“Untuk pemilihan Wali Kota itu ada 106 lembar yang rusak, dan lebihnya 17. Itu kita musnahkan hari ini,” tambahnya.
Kemudian, kata Taufik lagi, ada C pleno yang rusak itu 11 untuk Pilkada tingkat Provinsi, dan 9 untuk yang (tingkat) Kota.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono membenarkan adanya penemuan mortir seberat 52 kilogram, di wilayah…
POSRAKYAT.ID – Hamka Handaru mengaku, tidak berambisi dalam bursa pemilihan Ketua KONI Kota Tangsel. Meski…
POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…
POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…
POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…
This website uses cookies.