Sosialisasi tentang aturan barang hibah dari luar negeri, untuk bantuan sosial, bersama Kanwil Bea Cukai Provinsi Banten, dan Yayasan Sayap Ibu. (Foto: Ist)
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten berkolaborasi dengan Bea Cukai Soekarno-Hatta menjadi narasumber dalam sosialisasi tentang Barang Bawaan Penumpang, Barang Kiriman, Barang Hibah Luar Negeri Untuk Tujuan Bantuan Sosial.
Sosialisasi berlangsung di Yayasan Sayap Ibu Cabang Banten. Acara tersebut, untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai aturan dan prosedur yang berlaku. Terutama, terkait dengan aturan bea cukai yang menyangkut barang-barang tersebut
Narasumber dari Kanwil Bea Cukai Banten, Imam Tri Wahyudi, serta dari Bea Cukai Soekarno-Hatta, Endar Darmindra dan Nathanael Avessor.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Banten Broto Setia Pribadi mengatakan, Bea Cukai selalu siap untuk memberikan penjelasan terkait aturan yang berlaku tentang impor barang hibah luar negeri untuk tujuan bantuan sosial.
“Besar harapan kami, semoga materi-materi yang kami sampaikan, dapat bapak ibu pahami sehingga tujuan kita tercapai. Apabila ada yang masih belum dipahami, kami persilahkan untuk menyampaikan pertanyaan,” ucap Broto, Rabu 20 November 2024.
Selain dari pengurus Yayasan Sayap Ibu Banten, hadir pula Pengurus Yayasan Sayap Ibu cabang Jakarta, Yayasan Kursi Roda (WAFCAI), serta Yayasan Pelayanan Anak dan Keluarga (Layak).
Sosialisasi ini memberikan kesempatan bagi para peserta untuk berdiskusi langsung dengan narasumber. Tanya jawab trkait prosedur untuk membeli/membawa barang secara langsung (hand carry) dari luar negeri.
Membeli/menerima barang dari luar negeri (barang kiriman) serta prosedur menerima barang hibah dari luar negeri untuk tujuan bantuan sosial.
Terpisah, Sekretaris sekaligus Ketua Bidang Pengembangan dan Pelayanan Masyarakat Yayasan Sayap Ibu, Renowati Hardjosubroto mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan Bea Cukai, yang telah bersedia menjadi narasumber pada kegiatan tersebut.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…
POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…
POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…
POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…
POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…
This website uses cookies.