Birokrasi

Dukung Yayasan Sosial, Bea Cukai Adakan Sosialisasi Aturan Barang Hibah

POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten berkolaborasi dengan Bea Cukai Soekarno-Hatta menjadi narasumber dalam sosialisasi tentang Barang Bawaan Penumpang, Barang Kiriman, Barang Hibah Luar Negeri Untuk Tujuan Bantuan Sosial.

Sosialisasi berlangsung di Yayasan Sayap Ibu Cabang Banten. Acara tersebut, untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai aturan dan prosedur yang berlaku. Terutama, terkait dengan aturan bea cukai yang menyangkut barang-barang tersebut

Narasumber dari Kanwil Bea Cukai Banten, Imam Tri Wahyudi, serta dari Bea Cukai Soekarno-Hatta, Endar Darmindra dan Nathanael Avessor.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Banten Broto Setia Pribadi mengatakan, Bea Cukai selalu siap untuk memberikan penjelasan terkait aturan yang berlaku tentang impor barang hibah luar negeri untuk tujuan bantuan sosial.

“Besar harapan kami, semoga materi-materi yang kami sampaikan, dapat bapak ibu pahami sehingga tujuan kita tercapai. Apabila ada yang masih belum dipahami, kami persilahkan untuk menyampaikan pertanyaan,” ucap Broto, Rabu 20 November 2024.

Selain dari pengurus Yayasan Sayap Ibu Banten, hadir pula Pengurus Yayasan Sayap Ibu cabang Jakarta, Yayasan Kursi Roda (WAFCAI), serta Yayasan Pelayanan Anak dan Keluarga (Layak).

Sosialisasi ini memberikan kesempatan bagi para peserta untuk berdiskusi langsung dengan narasumber. Tanya jawab trkait prosedur untuk membeli/membawa barang secara langsung (hand carry) dari luar negeri.

Membeli/menerima barang dari luar negeri (barang kiriman) serta prosedur menerima barang hibah dari luar negeri untuk tujuan bantuan sosial.

Terpisah, Sekretaris sekaligus Ketua Bidang Pengembangan dan Pelayanan Masyarakat Yayasan Sayap Ibu, Renowati Hardjosubroto mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan Bea Cukai, yang telah bersedia menjadi narasumber pada kegiatan tersebut.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

SPAM Karian Ditunda, Perseroda PITS Ubah Rencana Bisnis

POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Suhendra membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air Minum…

3 jam ago

Bukukan 2,6 Triliun di Triwulan Pertama, DPMPTSP Tangsel: PMDN Mendominasi

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…

8 jam ago

Retribusi Kolam Renang Milik Dinas Olah Raga Tangsel Disorot BPK

POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…

10 jam ago

Gagal Paham Jobdesk, Lurah Ciputat Edukasi RT dan RW

POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…

1 hari ago

Catat! Jalan Haji Usman Ciputat Diberlakukan Satu Arah

POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…

1 hari ago

Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Diperpanjang Hingga 31 Oktober

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…

1 minggu ago

This website uses cookies.