Dari penggerebekan itu, Dhady mengaku, pihaknya menyita barang bukti 270 botol plastik, 12 botol kaca.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 200 botol plastik kosong, dan 3 jerigen berisikan arak.
“Selanjutnya tim opsnal membawa pelaku ke Mapolsek Cisauk, guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya.