Calon Gubernur Banten, Airin Rachmi Diany. (Foto: Dok Partai Golkar)
POSRAKYAT.ID – Pengamat Politik Fernando Emas mengatakan, ada kemungkinan-kemungkinan soal upaya menjegal calon Gubernur Airin Rachmi, dengan menggunakan ‘alat’ negara.
Namun, sambung Fernando, jika langkah ‘penjegalan’ Mantan Wali Kota Tangsel itu menggunakan aparat penegak hukum, dengan ‘mengorek dosa’ lama Airin, maka akan mencoreng demokrasi.
“Ini menjadi pertanda demokrasi kita akan buruk ke depannya. Jangan sampai penggunaan ‘alat-alat negara’ ini, justru merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Pak Prabowo,” kata Fernando, Senin 4 November 2024.
Fernando pun menegaskan, jika untuk memenangkan Pilkada harus dengan ‘melemahkan’ calon lain, maka akan sangat tampak kualitas calon kepala daerah tersebut.
Direktur Rumah Politik Indonesia ini pun berpendapat, dengan pernyataan-pernyataan pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah yang menyinggung kasus-kasus korupsi keluarga Airin Rachmi, sangat memungkinkan adanya upaya penjegalan dengan menggunakan aparat penegak hukum.
“Ketika kasus kasus itu diungkap, Ibu Airin harus bisa membuktikan bahwa beliau tidak terlibat dalam kasus tersebut. Walaupun, memang masyarakat akan berfikir, bagaimana seorang kepala daerah, tidak memiliki keterlibatan ketika suaminya melakukan korupsi,” ujar Fernando.
Jadi memang harus dapat membuktikan dengan argumen hukum, bukti yang kuat, bahwa tindakan korupsi itu tanpa sepengetahuan beliau (Airin Rachmi), kan begitu. Terus kemudian, bagaimana bu airin dan timnya, bisa meyakinkan masyarakat, bahwa beliau orang yang bisa bekerja,” tambahnya.
Fernando pun menyinggung langkah-langkah politisasi dalam politik yang sangat mungkin terjadi, mengingat Pemilihan Presiden 2024 yang lalu. Bagaimana para elit politik, sambunya, yang tersandera kasus-kasus korupsi.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.