Politik

Upaya Jegal Airin Rachmi Pakai ‘Dosa’ Lama? Ini Kata Pengamat Politik

POSRAKYAT.ID – Pengamat Politik Fernando Emas mengatakan, ada kemungkinan-kemungkinan soal upaya menjegal calon Gubernur Airin Rachmi, dengan menggunakan ‘alat’ negara.

Namun, sambung Fernando, jika langkah ‘penjegalan’ Mantan Wali Kota Tangsel itu menggunakan aparat penegak hukum, dengan ‘mengorek dosa’ lama Airin, maka akan mencoreng demokrasi.

“Ini menjadi pertanda demokrasi kita akan buruk ke depannya. Jangan sampai penggunaan ‘alat-alat negara’ ini, justru merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Pak Prabowo,” kata Fernando, Senin 4 November 2024.

Fernando pun menegaskan, jika untuk memenangkan Pilkada harus dengan ‘melemahkan’ calon lain, maka akan sangat tampak kualitas calon kepala daerah tersebut.

Direktur Rumah Politik Indonesia ini pun berpendapat, dengan pernyataan-pernyataan pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah yang menyinggung kasus-kasus korupsi keluarga Airin Rachmi, sangat memungkinkan adanya upaya penjegalan dengan menggunakan aparat penegak hukum.

Mempolitisasi Airin Rachmi dengan ‘Dosa Lama’, Merusak Demokrasi di Banten

“Ketika kasus kasus itu diungkap, Ibu Airin harus bisa membuktikan bahwa beliau tidak terlibat dalam kasus tersebut. Walaupun, memang masyarakat akan berfikir, bagaimana seorang kepala daerah, tidak memiliki keterlibatan ketika suaminya melakukan korupsi,” ujar Fernando.

Jadi memang harus dapat membuktikan dengan argumen hukum, bukti yang kuat, bahwa tindakan korupsi itu tanpa sepengetahuan beliau (Airin Rachmi), kan begitu. Terus kemudian, bagaimana bu airin dan timnya, bisa meyakinkan masyarakat, bahwa beliau orang yang bisa bekerja,” tambahnya.

Fernando pun menyinggung langkah-langkah politisasi dalam politik yang sangat mungkin terjadi, mengingat Pemilihan Presiden 2024 yang lalu. Bagaimana para elit politik, sambunya, yang tersandera kasus-kasus korupsi.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

SPAM Karian Ditunda, Perseroda PITS Ubah Rencana Bisnis

POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Suhendra membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air Minum…

26 menit ago

Bukukan 2,6 Triliun di Triwulan Pertama, DPMPTSP Tangsel: PMDN Mendominasi

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…

6 jam ago

Retribusi Kolam Renang Milik Dinas Olah Raga Tangsel Disorot BPK

POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…

7 jam ago

Gagal Paham Jobdesk, Lurah Ciputat Edukasi RT dan RW

POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…

1 hari ago

Catat! Jalan Haji Usman Ciputat Diberlakukan Satu Arah

POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…

1 hari ago

Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Diperpanjang Hingga 31 Oktober

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…

1 minggu ago

This website uses cookies.