Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat pada Bawaslu Kota Tangsel, Apria Roles Saputro. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat pada Bawaslu Kota Tangsel, Apria Roles Saputro menyebut, mulai 10 November mendatang, pihaknya akan memperketat iklan-iklan kampanye terbuka, di media massa.
Apria menegaskan, Bawaslu akan memulai pengawasannya dari media massa yang telah terdaftar dari KPU Tangsel. Media massa memiliki kekuatan, dan juga peranan penting untuk memberi informasi kepada masyarakat, dan juga Bawaslu.
“Teman-teman media perannya gitu kan. Bawaslu ini kan berusaha mendapat fasilitas untuk pengawasan, sampai ke bawah,” katanya Apria kepada Posrakyat.id.
Tahapan ini (kampanye) kan rawan. Karena media massa juga membantu, kemudian memberikan informasi, mencari data (kampanye),” tambahnya.
Apria menjelaskan, jika terjadi penyelewengan atau pun kesalahan di tahapan Pilkada itu seperti hate speech, black campaign masih cukup masif beredar di kalangan masyarakat (lewat media).
“Artinya semua peserta ingin menang, tapi mungkin tidak sengaja, atau ada berapa oknum dari masing-masing peserta juga menggunakan hal-hal curang,” ungkapnya.
Apria menerangkan, Bawaslu pun akan memberi sanksi bagi penyebaran berita bohong (hoax). “Nanti kita akan menghadapi terkait isi konten berita tersebut, apakah melanggar undang-undang iITE atau tidak. Ada sanksi-sanksi lain seperti itu,” tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep mengatakan, pihaknya menghendaki agar media massa menjadi sumber informasi dalam gelaran Pilkada serentak 2024 mendatang.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…
POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…
POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…
POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…
POSRAKYAT.ID - Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…
This website uses cookies.