Kamis, Oktober 2, 2025

Polres Tangsel Ungkap Pengedaran Narkoba Jaringan Internasional

“Kedua tersangka memliki kasus yang berbeda. Tersangka P, merupakan tersangka sabu yang kabur ke Afrika, dan tersangka R kabur ke China,” paparnya.

Atas kejadian tersebut ke 15 tersangka, tambah Viktor, terancam pasal yang berbeda, sesuai dengan kasus kejahatan yang mereka lakukan.

“Pelaku terancam pidana mati, atau penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga :  Lagi, Polisi Gerebek Pengedar Tramadol dan Eximer di Muncul
Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer