“Kedua tersangka memliki kasus yang berbeda. Tersangka P, merupakan tersangka sabu yang kabur ke Afrika, dan tersangka R kabur ke China,” paparnya.
Atas kejadian tersebut ke 15 tersangka, tambah Viktor, terancam pasal yang berbeda, sesuai dengan kasus kejahatan yang mereka lakukan.
“Pelaku terancam pidana mati, atau penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya.