POSRAKYAT.ID – Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang menyatakan, atas kerja sama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, pihaknya berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional.
Hasil hasil pengungkapan, narkoba jenis ganja, sabu, dan serbuk ekstasi berhasil diamankan, dengan nilai lebih dari Rp77,9 miliar.
Kapolres menuturkan, pihak kepolisian dan Bea Cukai juga telah mengamankan 15 tersangka, yang menjadi pengedar narkoba jaringan internasional tersebut.
“Kedelapan tersangka berinisial WRI (27), IG (26), ABS (38), RRU (33), AH (33), EW (40), MS (40), RM (33) dengan total keseluruhan 642 Kg,” ungkap Victor, Kamis 24 Oktober 2024.
Kemudian, 4 tersangka narkotika jenis sabu dengan total 7,8 kg jaringan Internasional dari Uganda berinisial AS (30), H (40), FP (43), AVS (22) dan 3 tersangka pengedar ekstasi dengan total 1,1 kg jaringan Amaterdam berinisial DS (33), K (44), LKC (39),” sambungnya.
Penangkapan para itu, lanjut Victor, berdasarkan informasi dari masyarakat, tentang adanya pengiriman narkotika secara besar-besaran.
“Bahwa akan ada pengiriman dan transaksi ganja dalam jumlah besa,r dengan jaringan antar pulau Sumatera-Jawa,” jelas Victor lagi.
Victor menyatakan, pihaknya mengamankan kelima belas di wilayah yang berbeda-beda. Dalam pengembangannya saat ini, masih ada dua tersangka yang kabur ke luar negeri.