“Kita sekarang ini masih terkendala lahan. Di kawasan Pusat Pemerintahan ini kan lahanya milik Kemenkumham. Nanti kita akan terus upayakan agar bisa dipakai,” tutur Politisi NasDem ini.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin menyatakan sangat mendukung adanya rencana pembangunan gedung baru DPRD itu.
“Tentu kita Pemerintah Kota Tangerang selalu mendukung untuk pemenuhan sarana prasarana. Namun untuk pembangunan gedung DPRD itu masih terkendala tanah [lahan],” ujar Nurdin usai Rapat Paripurna, Jumat 11 Oktober 2024 lalu.
Kendala tersebut, lanjut dia, tanah atau lahan yang akan dijadikan gedung itu asetnya milik Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). “Jadi masih dalam proses pengajuan pinjam pakai,” kata dia.