Pimpinan DPRD Kota Tangerang, berfoto bersama Pj Gubernur Al Muktabar (kedua kiri), dan Pj Wali Kota Tangerang (kiri), usai Rapat Paripurna. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Pj Gubernur Al Muktabar melantik, dan mengambil sumpah Pimpinan DPRD Kota Tangerang, periode 2024-2029, Rusdi Alam, Andri Permana, Arief Wibowo, dan Turidi Susanto.
Rusdi Alam yang duduk sebagai pucuk pimpinan mengaku, pihaknya akan fokus dalam melaksanakan tugas, juga menyempurnakan pekerjaan-pekerjaan, di periode sebelumnya.
Menurut Rusdi, menjadi agenda prioritas meliputi penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Tata Tertib (Tatib), Rencana Kerja (Renja), serta mengawal berbagai sektor pelayanan masyarakat, melalui peraturan-peraturan daerah (Perda).
“Mulai pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sampai peningkatan pendapatan daerah di Kota Tangerang, (agar menjadi) maksimal,” tegas Rusdi, usai Rapat Paripurna pelantikan Pimpinan DPRD, Senin 30 Oktober 2024.
“Kami juga berkomitmen, melakukan pengkajian ulang untuk relevansi Perda. Baik Raperda yang bersifat usulan dari eksekutif, maupun inisiatif dari legislatif,” tambah Rusdi.
Selain itu, pelaksanaan rapat paripurna tersebut, menjadi momentum untuk mendorong sinergisitas semua pihak, untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di Kota Tangerang.
Terpisah, Pj Wali Kota Tangerang Nurdin menuturkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengapresiasi atas penyelenggaraan pelantikan resmi jajaran pimpinan tersebut.
Nurdin memaparkan, Pemkot bersama DPRD Kota Tangerang, berkomitmen menjalin kerja sama yang sinergis, untuk mendorong realisasi percepatan pembangunan di Kota Tangerang.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.