Politik

Rusdi Alam: Fokus Bereskan Peraturan Daerah di Kota Tangerang

POSRAKYAT.ID – Pj Gubernur Al Muktabar melantik, dan mengambil sumpah Pimpinan DPRD Kota Tangerang, periode 2024-2029, Rusdi Alam, Andri Permana, Arief Wibowo, dan Turidi Susanto.

Rusdi Alam yang duduk sebagai pucuk pimpinan mengaku, pihaknya akan fokus dalam melaksanakan tugas, juga menyempurnakan pekerjaan-pekerjaan, di periode sebelumnya.

Menurut Rusdi, menjadi agenda prioritas meliputi penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Tata Tertib (Tatib), Rencana Kerja (Renja), serta mengawal berbagai sektor pelayanan masyarakat, melalui peraturan-peraturan daerah (Perda).

“Mulai pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sampai peningkatan pendapatan daerah di Kota Tangerang, (agar menjadi) maksimal,” tegas Rusdi, usai Rapat Paripurna pelantikan Pimpinan DPRD, Senin 30 Oktober 2024.

“Kami juga berkomitmen, melakukan pengkajian ulang untuk relevansi Perda. Baik Raperda yang bersifat usulan dari eksekutif, maupun inisiatif dari legislatif,” tambah Rusdi.

Selain itu, pelaksanaan rapat paripurna tersebut, menjadi momentum untuk mendorong sinergisitas semua pihak, untuk meningkatkan pelayanan masyarakat di Kota Tangerang.

Terpisah, Pj Wali Kota Tangerang Nurdin menuturkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengapresiasi atas penyelenggaraan pelantikan resmi jajaran pimpinan tersebut.

Nurdin memaparkan, Pemkot bersama DPRD Kota Tangerang, berkomitmen menjalin kerja sama yang sinergis, untuk mendorong realisasi percepatan pembangunan di Kota Tangerang.

Page: 1 2

Admin

Recent Posts

SPAM Karian Ditunda, Perseroda PITS Ubah Rencana Bisnis

POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Suhendra membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air Minum…

6 jam ago

Bukukan 2,6 Triliun di Triwulan Pertama, DPMPTSP Tangsel: PMDN Mendominasi

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…

12 jam ago

Retribusi Kolam Renang Milik Dinas Olah Raga Tangsel Disorot BPK

POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…

13 jam ago

Gagal Paham Jobdesk, Lurah Ciputat Edukasi RT dan RW

POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…

1 hari ago

Catat! Jalan Haji Usman Ciputat Diberlakukan Satu Arah

POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…

1 hari ago

Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Diperpanjang Hingga 31 Oktober

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…

1 minggu ago

This website uses cookies.