Harus saling koordinasi semua stakeholder. Ini harus bersama-sama menjaga, melindungi kepentingan anak. Terutama pada instansi-instansi terkait ya. Terkait hukuman, itu ada pemberatan nantinya. Karena dia (oknum) sebagai orang tua, pendidik, dan orang yang mengerti hukum,” tandas Isram.
Berdasarkan informasi, ratusan siswa SMKN 5 Kota Tangsel menggelar unjuk rasa, menuntut pemecatan oknum guru berinisial HDW.
Aksi protes itu merupakan tindaklanjut atas pemberian penghargaan pramuka, Pancawarsa III, oleh Kwarcab Kota Tangsel kepada HDW. Menurut para siswa, HDW tak pantas menjadi guru karena rekam jejak perbuatannya pada 2010 silam.
“Kami semua minta oknum itu keluar dari SMKN 5. Karena tindakan pelecehan, pencabulan adalah tindakan yang paling rendah dari semuanya,” seru salah seorang siswa.
Kepala SMKN 5 Rohmani Yusuf yang datang ke lapangan, lantas menanggapi lugas aspirasi para siswanya. Dia mengatakan, HDW telah dinonaktifkan sementara sebagaimana arahan Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
“Atas arahan Kepala Dinas, yang bersangkutan mulai dari hari ini dinonaktifkan sementara sampai menunggu keputusan hitam-putih (Dinas Provinsi),” kata Rohmani.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Bidang Organisasi KONI Tangsel, Henry Kristianto mengatakan, FGD yang terselenggara di salah…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku belum pantas menerima penghargaan Predikat…
POSRAKYAT.ID — Ketua Pelaksana Perlombaan dalam rangka HUT ke-80 RI, Aristyo Rahadiyan menyatakan, perangkat daerah…
POSRAKYAT.ID - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan, merevitalisasi Kantor Kelurahan…
POSRAKYAT.ID - Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna menyatakan, empat tersangka kasus korupsi pada Dinas…
This website uses cookies.