Harus saling koordinasi semua stakeholder. Ini harus bersama-sama menjaga, melindungi kepentingan anak. Terutama pada instansi-instansi terkait ya. Terkait hukuman, itu ada pemberatan nantinya. Karena dia (oknum) sebagai orang tua, pendidik, dan orang yang mengerti hukum,” tandas Isram.
Berdasarkan informasi, ratusan siswa SMKN 5 Kota Tangsel menggelar unjuk rasa, menuntut pemecatan oknum guru berinisial HDW.
Aksi protes itu merupakan tindaklanjut atas pemberian penghargaan pramuka, Pancawarsa III, oleh Kwarcab Kota Tangsel kepada HDW. Menurut para siswa, HDW tak pantas menjadi guru karena rekam jejak perbuatannya pada 2010 silam.
“Kami semua minta oknum itu keluar dari SMKN 5. Karena tindakan pelecehan, pencabulan adalah tindakan yang paling rendah dari semuanya,” seru salah seorang siswa.
Kepala SMKN 5 Rohmani Yusuf yang datang ke lapangan, lantas menanggapi lugas aspirasi para siswanya. Dia mengatakan, HDW telah dinonaktifkan sementara sebagaimana arahan Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
“Atas arahan Kepala Dinas, yang bersangkutan mulai dari hari ini dinonaktifkan sementara sampai menunggu keputusan hitam-putih (Dinas Provinsi),” kata Rohmani.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Mawar (14), bukan nama sebenarnya, seorang siswi di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang, diduga…
POSRAKYAT.ID - Sekretaris Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) pada KONI Tangerang Selatan, Eeng Sulaiman mengaku,…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, hingga triwulan empat tahun anggaran 2025, realisasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf mengunjungi Monumen Lengkong, di Kota Tangerang Selatan. Kunjungan…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial (Mensos) RI Syaifullah Yusuf menegaskan, guna meningkatkan kualitas sekolah rakyat di…
POSRAKYAT.ID - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Yassierli menyatakan, dalam rangka menghadapi berbagai tantangan di…
This website uses cookies.