Harus saling koordinasi semua stakeholder. Ini harus bersama-sama menjaga, melindungi kepentingan anak. Terutama pada instansi-instansi terkait ya. Terkait hukuman, itu ada pemberatan nantinya. Karena dia (oknum) sebagai orang tua, pendidik, dan orang yang mengerti hukum,” tandas Isram.
Berdasarkan informasi, ratusan siswa SMKN 5 Kota Tangsel menggelar unjuk rasa, menuntut pemecatan oknum guru berinisial HDW.
Aksi protes itu merupakan tindaklanjut atas pemberian penghargaan pramuka, Pancawarsa III, oleh Kwarcab Kota Tangsel kepada HDW. Menurut para siswa, HDW tak pantas menjadi guru karena rekam jejak perbuatannya pada 2010 silam.
“Kami semua minta oknum itu keluar dari SMKN 5. Karena tindakan pelecehan, pencabulan adalah tindakan yang paling rendah dari semuanya,” seru salah seorang siswa.
Kepala SMKN 5 Rohmani Yusuf yang datang ke lapangan, lantas menanggapi lugas aspirasi para siswanya. Dia mengatakan, HDW telah dinonaktifkan sementara sebagaimana arahan Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
“Atas arahan Kepala Dinas, yang bersangkutan mulai dari hari ini dinonaktifkan sementara sampai menunggu keputusan hitam-putih (Dinas Provinsi),” kata Rohmani.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Direktur Umum Perumda Tirta Benteng, Tommy Herdiansyah mengaku, pihaknya telah membuka beberapa posko…
POSRAKYAT.ID – Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman mengungkapkan, dalam penandatanganan kerja sama dengan…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengingatkan, agar para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…
POSRAKYAT.ID - Direktur Rumah Politik Fernando Emas mewaspadai, 'kerja sama siluman' yang kemungkinan dilakukan oleh…
POSRAKYAT.ID - Direktur Rumah Politik Fernando Emas mengatakan, penyegelan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang oleh…
POSRAKYAT.ID – Owner MT Project EO, Metha menyatakan, gelaran wedding expo yang terlaksana di salah…
This website uses cookies.