Harus saling koordinasi semua stakeholder. Ini harus bersama-sama menjaga, melindungi kepentingan anak. Terutama pada instansi-instansi terkait ya. Terkait hukuman, itu ada pemberatan nantinya. Karena dia (oknum) sebagai orang tua, pendidik, dan orang yang mengerti hukum,” tandas Isram.
Berdasarkan informasi, ratusan siswa SMKN 5 Kota Tangsel menggelar unjuk rasa, menuntut pemecatan oknum guru berinisial HDW.
Aksi protes itu merupakan tindaklanjut atas pemberian penghargaan pramuka, Pancawarsa III, oleh Kwarcab Kota Tangsel kepada HDW. Menurut para siswa, HDW tak pantas menjadi guru karena rekam jejak perbuatannya pada 2010 silam.
“Kami semua minta oknum itu keluar dari SMKN 5. Karena tindakan pelecehan, pencabulan adalah tindakan yang paling rendah dari semuanya,” seru salah seorang siswa.
Kepala SMKN 5 Rohmani Yusuf yang datang ke lapangan, lantas menanggapi lugas aspirasi para siswanya. Dia mengatakan, HDW telah dinonaktifkan sementara sebagaimana arahan Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
“Atas arahan Kepala Dinas, yang bersangkutan mulai dari hari ini dinonaktifkan sementara sampai menunggu keputusan hitam-putih (Dinas Provinsi),” kata Rohmani.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – DPP Perkumpulan Intelektual Pemuda (PIP) Indonesia, menggelar simposium, dalam rangka memberikan semangat bagi…
POSRAKYAT.ID – Lurah Cipayung, Dini Nurlianti mengaku, Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di wilayahnya mulai mengarah…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Sachrudin mengaku, akan melakukan normalisasi dan penurapan di beberapa ruas…
POSRAKYAT.ID – Gubernur Banten, Andra Soni memimpin rapat koordinasi lintas wilayah untuk mengevaluasi banjir yang…
POSRAKYAT.ID - Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Billy Sukarsana menyatakan, pihaknya…
POSRAKYAT.ID - Sebagai bagian dari upaya pengendalian peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah…
This website uses cookies.