POSRAKYAT.ID – Yulianah, Legislator PSI dari Kecamatan Pondok Aren, mendukung langkah Polres Tangsel dalam memberikan hukuman tegas bagi pelaku kejahatan seksual pada anak.
“Menyikapi berita tertangkapnya predator anak di Pondok Aren, bahwa kita sangat mendukung penegakan hukum untuk pelaku. Intinya, PSI mendukung langkah-langkah Polres, menindak tegas pelaku kekerasan pada perempuan dan anak,” kata Yulianah, Rabu 18 September 2024.
Yulianah pun mengungkapkan, bahwa jumlah penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, masih cenderung tinggi, jika melihat data UPT PPA.
Pihaknya mendorong, agar tindak pidana kekerasan pada perempuan dan anak, mendapat perhatian serius, dari seluruh elemen, juga pemerintah kota.
“Hal ini, sangat ironis dengan kenyataan bahwa Kota Tangsel telah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 Tahun 2018, tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak,” ungkapnya.
Kami mendapatkan informasi, bahwa UPT PPA Kota Tangsel, telah menangani 335 kasus kekerasan perempuan dan anak selama tahun 2023. Jumlah itu meningkat, jika melihat tahun sebelumnya, yang jumlahnya 315 kasus dan pada tahun 2021 jumlahnya hanya 171 kasus,” tambah Yulianah.
Ia meminta, agar Perda yang ada, tidak sekedar teks, tanpa penerapan yang maksimal. “Namun harus ada implementasinya di masyarakat,” tegasnya.